Nama Anda Belum Terdaftar di Bantuan BPUM? Segera Lapor ke Dinas Koperasi dan UMKM Sesuai Domisili

21 Oktober 2020, 07:13 WIB
ILUSTRASI uang.* /PIXABAY/Eko Anug/

PR BOGOR - Sejak akhir Agustus 2020, pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pelaku (usaha kecil dan menengah) atau yang juga disebut BPUM.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, telah tersalurkan BPUM sebesar Rp10,3 triliun untuk 4,3 juta penerima, terhitung sejak diluncurkan pada 24 Agustus 2020 lalu.

Namun, jika sampai saat ini Anda belum juga mendaftar dan belum menerima bantuan BPUM atau BLT UMKM tersebut, Anda dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM sesuai domisili.

Baca Juga: Stabil! Daftar Harga Emas 21 Oktober 2020: Antam Masih di Rp2.037.000 per Dua Gram

Calon penerima BPUM juga dapat diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Selain itu, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK juga bisa mengusulkan calon penerima bantuan ini.

Untuk itu, calon penerima harus terlebih dahulu mendaftar dan wajib mempersiapkan data usulan dengan melengkapi:

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, 21 Oktober 2020: Ada Indosiar, SCTV, TransTV, Trans 7, NET, dan ANTV

- NIK;

- Nama lengkap;

- Alamat tempat tinggal (sesuai KTP);

- Bidang usaha Nomor telepon:

Baca Juga: Hasil Lengkap Liga Champions Tadi Malam: Man United Atasi PSG, Chelsea Tertahan di Stamford Bridge

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini yakni:

- Memiliki usaha berskala mikro;

- WNI;

- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD;

- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR);

Baca Juga: Mantan Grup Vokal Pasto Ini Rilis Lagu, Terinspirasi Film Thailand Bahwa Cinta Takkan Pernah Dipaksa

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Sebelumnya, pihak BRI telah mengirimkan pesan singkat berupa pemberitahuan untuk para penerima bantuan.

Pengiriman SMS notifikasi ini juga bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Baca Juga: Bagi Anda Pelaku UMKM, Jangan Lupa Login ke https://eform.bri.co.id/ Pilih BPUM, Masukkan Nomor KTP

Sementara bagi para penerima BLT UMKM atau BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler didatangi langsung oleh tenaga pemasaran BRI yang telah tersebar di seluruh Indonesia.

Penting untuk diketahui, saat ini program BLT UMKM telah diperpanjang hingga akhir November 2020.

Selain itu, pemerintah juga menambah target jumlah penerima BLT UMKM, yang awalnya 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.***

Editor: Yuni

Tags

Terkini

Terpopuler