SBY Tampik Tudingan Tunggangi Demo Anarkis UU Cipta Kerja, Kini Tantang Otoritas Berani Sebut Nama

13 Oktober 2020, 04:20 WIB
SBY Dituding Buzzer sebagai Tokoh Dibalik Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja. Tak Terima dengan Tuduhan itu, Partai Demokrat akan melaporkan Buzzer tersebut. /Antara/Widodo S.Jusuf

PR BOGOR - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuka suara menyoali tuduhan yang menyebutkan dirinya menggerakkan aksi demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di sejumlah daerah, Kamis, 8 Oktober 2020 kemarin.

SBY justru meminta pemerintah segera mengungkap dalang atau oknum yang menunggangi aksi anarkis penolakan UU Omnibus Law itu, termasuk yang di Jakarta.

"Lebih bagus kalau memang menggerakkan, menunggangi, membiayai itu oleh negara dianggap kejahatan, melanggar hukum. Dan hukum harus ditegakkan, jadi lebih baik disebutkan. Kalau tidak, nanti dikira negara melakukan hoaks," kata SBY lewat akun Youtube pribadinya, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Senin 12, Oktober 2020.

Baca Juga: Pagi-Pagi Buta Senior di Pesantren Ummul Qura Tangsel Aniaya Juniornya, 3 Korban Alami Luka Lebam

Kendati memang tuduhan itu ada, SBY tidak yakin itu berasal dari Badan Intilijen Negara (BIN) atau pun sejumlah pemangku lainnya, seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartatto dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Invetasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Lantas, SBY mengaku hubungannya dengan orang-orang tersebut tidak ada masalah sehingga kemungkinan tudingan yang menyebut dirinya dalang demo ricuh penolakan UU Cipta Kerja itu bukan senagaja dilempar mereka.

"Hubungan saya dengan Airlangga selama ini baik, dengan Luhut juga baik, dengan BIN juga enggak ada masalah. Saya enggak yakin BIN anggap saya sebagai musuh negara," kata SBY.

Baca Juga: KAMI Tak Larang Simpatisan Bergabung Ormas Islam untuk Aksi 1310 Besok, Din Syamsuddin: Saya Doakan

Dalam deklarasi itu, meski seandainya memiliki kemampuan, SBY tak pernah berpikir untuk menggerakkan, menunggangi, maupun membiayai demonstrasi Omnibus Law Cipta Kerja.

"Andai kata saya ini punya kemampuan menggerakkan massa begitu luas di Tanah Air kemarin, andai kata saya punya uang dan uangnya banyak untuk menggerakkan aksi seperti itu, saya juga tidak punya niat. Tidak terpikir untuk lakukan sesuatu yang menurut saya tidak tepat saya lakukan," kata SBY.

Sebelumnya, dalam pandangan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kerusuhan saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja terencana dan terorganisir.

Baca Juga: Tak hanya Omnibus Law, Besok Demo PA 212 dan Teman-teman Juga Tolak RUU BPIP, Dilarang Dekati Istana

“Sekurang-kurangnya terorganisir. Seperti itu kan by design karena polanya sama, ada demo besar lalu ada sekelompok orang yang bikin coret-coretan itu,” ujar Mahfud MD, Minggu kemarin.

Saat demo ricuh terjadi di Yogyakarta, tepatnya di Jalan Malioboro, Mhafud MD sempat memnatua langsung dan berdialog dengan sejumlah warga.

Lebih jauh, demonstrasi yang terjadi di Yogyakarta merupakan fenomena baru lantaran tidak adan kerusuhan dan bakar membakar laiknya di Jakarta.

Baca Juga: KAMI Beri Kebebasan Simpatisan Ikut Demo UU Omnibus Law, Din Syamsuddin: Tetap Tertib Jangan Anarkis

Sementara, pola rusuh di semua kota sama, yakni membuat coret-coretan, membakar, dan melempar, sehingga menunjukkan ada satu desain terorganisir di luar kegiatan demonstrasi.

Kata Mantan Ketua MK ini, pemerintah sama sekali tidak melarang demonstrasi. Demokrasi sebagai sarana menyalurkan aspirasi dan merupakan hak demokrasi. Hanya saja, pembuat kerusuhan harus ditindak.

Sampai sekarang, sudah ada sebanyak 243 orang ditangkap karena melakukan kerusuhan saat demonstrasi. Dia juga menyoroti beberapa pihak yang mengusulkan pendekatan persuasif dalam menangani orang-orang yang berbuat rusuh.

Baca Juga: Sempat Viral Situs Daftar Kartu Prakerja Palsu, Menaker Ida Imbau Korban Lapor Polisi

“Kalau demonstrasi saja tidak kita larang. Demo biasa puluhan ribu (orang) tidak diapa-apain. Kita tidak menangkap satu pun orang karena demonstrasi. Ada 243 orang (ditangkap) sekarang. Itu karena merusak, melempar, menjarah, membakar,” ungkapnya.

“Lha dia melakukan kejahatan. Nanti kalau terjadi sesuatu lebih besar lagi lalu siapa yang bertanggung jawab,” tutur Mahfud.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler