Tak hanya Omnibus Law, Besok Demo PA 212 dan Teman-teman Juga Tolak RUU BPIP, Dilarang Dekati Istana

12 Oktober 2020, 19:10 WIB
Ilustrasi massa aksi dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212. /Galamedia

PR BOGOR - Sejumlah organisasi islam mulai dari Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama bakal melanjutkan penolakan UU Cipta Kerja dengan turun unjuk rasa di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020.

Kendati begitu, sejumlah ormas itu dilarang keras mendekati Istana Kepresidenan, mereka hanya dibolehkan berkumpul di sekitar Monas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Heru Novianto mengingatkan unjuk rasa jangans sampai keluar dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas Jakarta Pusat. Lebih-lebih seluruh Ormas Islam itu dilarang keras mendekati Istana Negara.

Baca Juga: Puji Najwa Shihab Lewat Twitter, Joko Anwar: Terima Kasih Najwa, Kamu Pahlawanku

"Kami tidak akan (memberikan izin) di depan Istana, tapi hanya di sini saja (sekitar patung kuda)," kata Heru kepada wartawan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Senin, 12 Oktober 2020.

Polri sudah mengantongi surat pemberitahuan unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang akan dilakukan Ormas Islam yang terdiri dari PA 212, FPI, dan GNF Ulama.

Menanggapi adanya unjuk rasa besok hari, Polri menyiapkan sekira 500 personil untuk menertibkan seluruh Ormas Islam itu.

Baca Juga: KAMI Beri Kebebasan Simpatisan Ikut Demo UU Omnibus Law, Din Syamsuddin: Tetap Tertib Jangan Anarkis

Dijadwalkan, aksi penolakan UU Cipta Kerja dari Ormas Islam itu akan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB, Selasa besok.

"Besok kami libatkan di (sekitar) Istana saja mungkin di sini sekitar 500-an (Personel)," kata Heru.

Diketahui, aksi unjuk rasa Selasa besok dinamai aksi 1310 yang dituslikan dalam bentuk poster hingga tersebar di media sosial.

Baca Juga: Akui Sempat Gugup, Danilo Petrucci Berhasil Raih Kemenangan MotoGP Le Mans

Keterangan dalam poster juga terdapat sejumlah tuntutan, misalnya, selamatkan NKRI dan kaum buruh, tolak RUU HIP/BPIP dan bubarkan BPIP.

Diketahui, sejak UU Cipta Kerja disahkan DPR RI dan Pemerintah dalam sidang rapat paripuna, Senin, 5 Oktober 2020, malam lalu, sejumlah penolakan di daerah terus berlangsung hingga puncaknya terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Demo UU Cipta Kerja yang berlangsung pada Kamis kemarin sempat berujung ricuh bahkan sejumlah fasilitas umum rusak.

Baca Juga: Resmi Keluar dari Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean Akui 'Merasa Beda Prinsip Arah Politik'

Selain itu, juga ada penangkapan terhadap ribuan massa aksi oleh pihak kepolisian.***

 

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler