ROUND UP: Viral Dokter RS Tampar Bocah di Makassar Hanya gegara Papan Catur, Kini Sudah Dipecat Tidak Hormat

2 Agustus 2023, 13:40 WIB
Dokter di Makassar yang menampar balita dipecat secara tidak hormat. Selain itu, dokter bernama Makmur tersebut juga resmi jadi tersangka. /Tangkapan layar/Twitter @muthiastp

PEMBRITA BOGOR - Makmur adalah nama dokter yang telah menampar bocah di bawah umur tiga tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Usai kejadian itu, Makmur dipecat sebagai Wakil Direktur RS Umum Bahagia. Kejadian ini telah viral di media sosial dan membuat pihak rumah sakit mengambil sikap tegas kepada pelaku.

Konsultan Hukum RS Bahagia, Muhammad Fakhruddin mengatakan, bahwa Makmur telah diberhentikan sebagai Wakil Direktur RS sejak Minggu, 30 Juli 2023 pagi. Pihak rumah sakit tidak mentolerir kepada pegawai yang telah melakukan aksi kekerasan dengan alasan apapun.

Selain itu, Muhammad Fakhruddin juga menegaskan, bahwa sikap tidak terpuji yang telah dilakukan oleh Makmur tidak ada kaitannya dengan pihak rumah sakit. Kejadian itu juga tidak terjadi di dalam lingkungan RS dan lingkup kerja.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Bakso Enak di Bogor, Tersedia Bakso Jumbo hingga Tumpahan Tetelan yang Melimpah

"Iya pelaku sudah dipecat secara tidak hormat oleh pihak rumah sakit. Namun, tindakan yang telah dilakukan tidak ada hubungannya dengan rumah sakit," katanya.

Pemecatan secara tidak hormat dilakukan setelah para direksi rumah sakit telah melakukan rapat internal. Pihak rumah sakit juga menyatakan tidak akan memberi bantuan hukum kepada yang pelaku kekerasan.

Dokter Penampar Anak di Makassar Dipecat Tak Hormat dan Jadi Tersangka

"Tidak ada bantuan hukum untuk pelaku, karena kasusnya di luar area rumah sakit dan di luar jam kerja," ungkap Fakhruddin.

Baca Juga: Serunya Festival Koplo Indonesia Berhasil Pecahkan Suasana Penonton, Rindu Joged Langsung Terobati

Menurut Fakhruddin, Makmur diduga memiliki masalah internal. Sebab, dalam sepekan terakhir Makmur tidak banyak bicara dan seperti lagi depresi. Padahal Makmur dikenal sebagai pimpinan yang selalu bertanggung jawab dengan pekerjaannya.

"Kejadian ini jadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua," ucapnya.

Makmur diketahui merupakan pensiunan PNS Pemerintah provinsi Sulawesi selatan. Makmur sempat menjadi kepala UPT di Selayar, sebelum menjabat sebagai Wakil Direktur di RS Bahagia.

Baca Juga: Video Upaya Penghentian Tim SAR Evakuasi Delapan Penambang Emas Ilegal Asal Bogor di Banyumas

Makmur tak lagi punya surat izin praktik sebagai dokter di RS Bahagia, karena sudah rapat paripurna dari rumah sakit, kata Fakhruddin.

"Pelaku sudah dibebas tugaskan jadi tidak lagi mengurus pasien di rumah sakit. Pelaku hanya menempati jabatan struktural sebagai Wakil Direktur," jelasnya.

Dokter di Makassar menampar balita 3 tahun karena mengganggunya ketika main catur. /Tangkapan layar/Twitter @muthiastp

Tidak hanya dipecat secara tidak hormat dari posisinya di RSU Bahagia Makassar, Makmur kini harus menjalani kasus hukum karena telah menampar balita 3 tahun tersebut. Agung (27), merupakan ayah dari balita 3 tahun yang ditampar pelaku tersebut telah melaporkan tindakan Makmur ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Viral Pengemudi Ojol Jemput Korban Lowongan Kerja Palsu di Bekasi, Tertahan dan Hampir Tak Bisa Keluar

Setelah kejadian itu, pelaku diusir dari warkop. Agung mengatakan sempat dihubungi pelaku dan ingin atur damai keesokan harinya. Ayah korban mengirimkan bukti rekaman CCTV ke pelaku.

Tidak terima akan kiriman dari ayah korban, pelaku mengancam korban dan mengaku anaknya seorang tentara. Lalu, Ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar, karena merasa terancam.

Jumat, 28 Juli 2023 pagi, laporan telah dilayangkan Agung dengan bukti registrasi laporan STBL/1560/VII/2023/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR. Makmur diduga melakukan penganiayaan kepada A (3) saat pelaku sedang bermain catur, sebagaimana yang telah terekam CCTV dan beredar di media sosial.

Baca Juga: Viral Aksi Seorang Pria Maling HP di Cimanggis Depok, Gerak-gerik Mulusnya Terekam CCTV

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polrestabes Makassar akan melakukan proses penyelidikan. Polisi sudah meminta barang bukti hasil visum korban dan juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Khairul Anwar

Tags

Terkini

Terpopuler