Jawa Timur Jadi Pintu Masuk Jaringan Narkoba Internasional, Surabaya dan Madura Jadi Target Sasaran

26 Agustus 2020, 20:44 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi wadirnarkoba Polda Jatim AKBP Nasriadi realeas narkotika Rabu (26/8/2020) /Anto/

PR BOGOR - Peredaran narkotika lintas negara menjadi hal yang diwaspadai pihak kepolisian.

Terlebih jaringan internasional asal Malaysia menjadi yang masih banyak ditemukan di Jawa Timur menjadi fokus utama pihak kepolisian.

Dilporkan di RRI, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengutarakan, pintu masuk narkotika (narkoba) jaringan Internasional ini dapat melalui jalur darat, udara, hingga laut.

Baca Juga: Kate Middleton Hamil, Pakar Kerajaan Inggris Prediksi Duchess of Cambridge Lahiran di RS Bila Saja..

"Pintu masuknya sangat banyak, beberapa yang ada wilayah Surabaya, Madura dan seluruh kota dan kabupaten yang kemudian setelah diterima dari kurir, baru didistribusi," ungkap Trunoyudo di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu 26 Agutus 2020.

"(Demikian) beberapa catatan penyidik sesuai mapping Ditresnarkoba, baik itu jaringan udara, kemudian melalui transportasi laut dan darat," katanya.

Truno berkata, pihaknya juga mewaspadai jaringan Internasional, berbagai modus.

Baca Juga: Dibimbing Ratu Elizabeth Serta Pangeran Philip, Kate Middleton Makin Kuat Tunjukkan Pengaruh Monarki

Seperti halnya Polda Jatim yang berhasil membongkar dua jaringan pengedar sabu dari Malaysia.

Berdasarkan hasil pengungkapan ini, polisi mengamankan total 8.4 kilogram sabu yang dikemas menggunakan bungkus teh herbal China.

"Kali ini Polda Jawa Timur mengungkap dua jaringan narkotika atau narkoba jenis sabu, satu jaringan dari Jakarta dimana asalnya dari negara tetangga kita Malaysia, yang satu jaringan di wilayah Pasuruan yang didapat dari jaringan Jakarta," tutur Truno.

Baca Juga: Besok Kamis 27 Agustus 2020, Menaker Ida Fauziyah Sebut BLT Karyawan Swasta Rp600.000 Ditransfer

Dari jaringan pertama, Truno menyebutkan, ada satu tersangka yang diamankan, yakni Hari Junanto, warga Sidomulyo, Sukomanunggal, Surabaya, yang tinggal di Kelurahan Babat Jerawat, Pakal, Surabaya. Hari merupakan kurir dan pengedar barang haram ini.

"Yang pertama untuk jaringan Jakarta kita dapati ada barang bukti 5.320 gram yang berwarna kuning ini atau 5.3 kg ya," kata dia.

"Ditresnarkoba Polda Jatim mengamankan satu tersangka yang jaringan dari Jakarta tadi atas nama tersangka Hari Junanto, telah ditangkap pada 18 Juni yang lalu, terus kita lakukan proses pengembangan," paparnya.

Baca Juga: PT Pertamina Rugi Triliunan Rupiah, DPR RI Sikapi Serius Nilai Sang Komisaris Ahok Layak Dipecat

Kemudian dari jaringan kedua, Truno menyebut pihaknya mengamankan dua tersangka dan barang bukti 3.1 kilogram sabu.

Tersangkanya yakni Lugianto, warga Desa Wonosunyo, Gempol Pasuruan dan Nafiin Saiful Anam warga Desa Pakel Kecamaran Bareng Jombang.

Dalam kasus ini, keduanya mempunyai peran masing-masing yakni sebagai kurir dan pengedar.

Baca Juga: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 Diperbaharui Pemerintah, Simak Revisinya

"Ada jaringan dari Pasuruan yang didapat barangnya dari Jakarta. Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh penyidik sebanyak 3.1 kilogram. Untuk proses penyidikan ini, kita mengamankan 5.3 kilogram tambah 3.1 jadi totalnya 8.4 kilogram," katanya.

Dari pengamanan barang bukti 8.4 kilogram sabu ini, kepolisian sama saja telah menyelamatkan kurang lebih 20.000 warga Jatim dari bahaya narkoba.

Modus yang digunakan, Truno menyebut, pelaku masih menggunakan cara lama yakni dibungkus kemasan teh herbal.

Baca Juga: Ustadz di Malaysia Menuduh BTS 'Setan':Nilai Apa yang hendak Mereka Bawa kecuali Kesesatan?

"Modusnya dibungkus teh herbal dari negara tetangga, ada tulisan bahasa latin dan China, kemasan dan isinya bukan produk dari Indonesia," ungkapnya.

Atas perbuatan ini, ketiga tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 114 dan pasal 112 UU tentang narkoba dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler