Pandemi Covid-19, Kehamilan Tak Terbendung Imbas Alat Kontrasepsi Langka, Pakar: Berujung KDRT

11 Juli 2020, 20:00 WIB
PETUGAS memasang alat kontrasepsi KB.* /Pikiran-rakyat.com/ADE BAYU INDRA/

PR BOGOR - Fenomena kelangkaan alat kontrasepsi di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia ternyata menjadi sebuah ancaman.

Pasalnya, kelangkaan alat kontrasepsi ini membuat kehamilan tidak dikehendaki (unwanted pregnancy) dan kehamilan yang belum dikendaki (misstime pregnancy) menjadi melonjak.

Diberitakan di Pikiranrakyat-tasikmalaya.com, Sabtu 11 Juli 2020, hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo di Jakarta 10 Juli 2020.

Baca Juga: Erick Thohir 'Menangis Lihat Ini', Bos-bos BUMN Pelesiran Ke Ciiwdey Bandung di Tengah Covid-19

Namun Hasto mengungkapan melonjaknya fenomena kehamilan tidak dikehendaki dan kehamilan yang belum dikendaki ini berdampak pada meningkatnya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kurang gizi, dan kematian ibu dan bayi.

"Dampak dari unwanted pregnancy ada kekerasan dalam rumah tangga, ada perceraian, ada stunting, yang imbas berikutnya kematian ibu dan kematian bayi," jelasnya di Gedung BKKBN.

Studi kantor pusat UNFPA berkolaborasi dengan Avenir Health, John Hopkins University (USA), Victoria University (Australia) mengindikasikan, ada 47 juta perempuan diperkirakan tidak dapat mengakses metode kontrasepsi.

Baca Juga: Buru Si Pengguna Twitter, Polisi Ungkap Alasan Karyawan Telkomsel Bongkar Data Denny Siregar

Konsekuensinya, ada tujuh juta kehamilan tidak diinginkan (KTD) di negara-negara berkembang selama 6 bulan lockdown.

Artikel ini telah tayang di Pikiranrakyat-tasikmalaya.com dengan judul 'Alat Kontrasepsi Sulit Diakses di Tengah Wabah, Kehamilan Tak Dikehendaki Melonjak dan Berujung KDRT'.

Diperkirakan juga akan terjadi 31 juta kasus kekerasan berbasis gender (GBV), 2 juta kasus pemotongan kelamin perempuan (FGM), dan 13 juta perkawinan usia anak.

Merespon temuan itu, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk, Dwi Listyawardani mengatakan, pihaknya mengangkat topik pelayanan dasar ibu anak, serta kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga: ABK WNI Dibekukan di Freezer Kapal Nelayan Tiongkok, Menlu Tiongkok Desak Indonesia Ambil Tindakan

Terlebih di masa pandemi Covid-19, BKKBN akan tetap menjadikan masa pandemi sebagai titik bangun untuk bonus demografi di Indonesia.

"BKKBN kini sedang melakukan penyusunan akademik, melalui rancangan undang-undang memperkuat undang-undang 52 tahun 2009 dan perpres yang berkaitan dengan grand desain pembangunan kependudukan," tuturnya.***(Rahmi Nurlatifah/PR Tasikmalaya)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler