PR BOGOR - Seorang kakak memaksa kedua adik kandungnya yang masih berusia 18 dan 20 tahun menjadi budak seksnya untuk memenuhi hawa nafsunya.
Selama lima tahun, kedua perempuan itu terpaksa harus melayani nafsu birahi sang kakak.
Akibatnya, salah satu dari mereka kini tengah hamil menanggung kelakuan bejat sang kakak kandung yang diketahui berinisial RAP, berusia 25 tahun.
Baca Juga: Nestapa Pasangan Lansia di Garut Bertahun-tahun Tinggal di Rumah Reot, Hidup Atas Belas Kasih Warga
Kedua korban melaporkan perbuatan bejat kakaknya itu ke pihak kepolisian. Mulai hari ini, Kamis, 2 Juli 2020, kasusnya ditangani Polres Kota Cirebon.
Diberitakan di Galamedianews.pikiran-rakyat.com, Kamis 2 Juli 2020, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M Syahduddi mengatakan, kejadian tersebut sangat mengejutkan.
Kasus itu terungkap setelah kedua korban tak tahan lagi menerima penderitaan.
Baca Juga: Kisah V BTS Berjuang dari Penyakitnya, Pria Tertampan 2020 Ini Kini Berani Hadapi Kondisi Medis
Berdasarkan pemeriksaan, aksi pemerkosaan terhadap korban terjadi setelah dia pulang dari Bekasi tahun 2015.