Kasus COVID-19 di Indonesia Kembali Bertambah, 2.956 Orang Positif

8 April 2020, 17:21 WIB
JURU Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto saat konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Pemerintah kembali menginformasikan data terbaru jumlah kasus terkonfirmasi positif di Indonesia, Rabu 8 April 2020.

Dalam pernyataan yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, tercatat penambahan kasus COVID-19 di Indonesia hampir menyentuh angka 3.000 kasus.

Hingga Rabu, 8 April 2020 total sudah mencapai 2.956 kasus, 222 pasien yang dinyatakan sembuh dan 240 orang yang dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: DKI Jakarta Punya Wakil Gubernur Baru Dampingi Anies Baswedan

"Kita ingatkan kembali untuk bisa mematuhi dan disiplin cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, patuh dan disiplin memakai masker, menjaga jarak aman dan patuh dan disiplin untuk tetap di rumah dan membersihkan sarang nyamuk.

Disarankan tidak bepergian pada periode sekarang ini," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto saat konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Rabu 8 April 2020.

Yuri menjelaskan, ada penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 218 kasus, kemudian pasien sembuh bertambah 18 orang.

Baca Juga: Lockdown, NASA Menghibur Masyarakat dengan Tur Virtual #AtHome

Sementara untuk pasien meninggal dunia bertambah 19 kasus.

Sebelumnya pada Selasa 7 April 2020, tercatat 2.738 kasus positif COVID-19, 221 orang meninggal dan 204 orang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

Gugus Tugas mencatat hingga saat ini kasus positif COVID-19 tersebar di 32 provinsi di Indonesia.

Sumber artikel dari Pikiran-Rakyat.Com dengan judul "Positif COVID-19 di Indonesia per Rabu 8 April 2020 Hampir 3.000 Kasus, Yuri Beri Pesannya"

Rinciannya yakni Provinsi Aceh 6 kasus, Bali 49 kasus, Banten 212 kasus, Bangka Belitung dan Bengkulu masing-masing dua kasus, Yogyakarta 41 kasus dan DKI Jakarta 1.470 kasus.

Selanjutnya di Jambi 2 kasus, Jawa Barat 365 kasus, Jawa Tengah 140 kasus, Jawa Timur 196 kasus, Kalimantan Barat 10 kasus, Kalimantan Timur 32 kasus, Kalimantan Tengah 20 kasus, Kalimantan Selatan 22 kasus dan Kalimantan Utara 16 kasus.

Lalu, Kepulauan Riau sembilan kasus, NTB 10 kasus, Sumatera Selatan 16 kasus, Sumatera Barat 18 kasus, Sulawesi Utara delapan kasus, Sumatera Utara 59 kasus, Sulawesi Tenggara 11 kasus.

Baca Juga: Wacana Pembebasan Narapidana Korupsi Ditepis Presiden Joko Widodo

Sulawesi Selatan 127 kasus, Sulawesi Tengah lima kasus, Lampung 15 kasus, Riau 12 kasus, Maluku Utara dan Maluku masing-masing satu kasus, Papua Barat dua kasus, Papua 26 kasus, serta dua kasus positif di Sulawesi Barat.***

Editor: Miftah Hadi Sopyan

Tags

Terkini

Terpopuler