Wacana Pembebasan Narapidana Korupsi Ditepis Presiden Joko Widodo

- 8 April 2020, 16:52 WIB
JOKOWI.*
JOKOWI.* /Instagram @kemensetneg.ri/

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Munculnya wacana pembebasan bersyarat bagi para napi kasus korupsi di tengah wabah virus corona di Indonesia sempat menimbukan perdebatan di kalangan publik.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Presiden Joko Widodo mengambil sikap terkait hal ini dengan menegaskan bahwa napi korupsi sama sekali tidak akan mendapatkan pembebasan dan tetap menjalani masa hukumannya.

Sikap yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo dinilai sudah sangat tepat.

Baca Juga: Wisuda di Tengah Pandemi COVID-19, Jepang Manfaatkan Teknologi Robot

"Menurut saya, sikap Presiden Jokowi ini sudah sangat tepat, karena memang tidak ada hubungan antara pembebasan napi dengan pandemi COVID-19," kata Pengamat hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Johanes Tuba Helan, SH, Mhum dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dr. Johanes menjelaskan lebih jauh, para napi ini akan lebih aman berada di dalam lapas dibandingkan berkeliaran di luar.

"Narapidana berada di lembaga pemasyarakatan, dan mereka aman karena terkurung pada satu tempat saja. Jadi tidak ada masalah dengan penyebaran Virus Corona," ujarnya.

Baca Juga: Melacak Sebaran Virus Corona , Jabar Masih Butuh 200 Ribu Alat Test

Peran pemerintah terkait hal ini seharusnya lebih aktif lagi dengan mencegah dan mengatur akses keluar masuk bagi para pengunjung secara lebih ketat agar tidak membawa virus ke dalam lapas.

Halaman:

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x