Sikap yang ditunjukkan Presiden terkait wacana pembebasan napi korupsi ini semata-mata adalah bagian dari perlindungan terhadap napi dari ancaman Virus Corona, ucapnya.
Presiden Jokowi menegaskan pemerintah tidak berniat untuk membebaskan para narapidana korupsi karena pandemi COVID-19.
Sumber artikel dari Pikiran-Rakyat.Com dengan judul "Keputusan Presiden Jokowi yang Menampik Wacana Pembebasan Napi Korupsi Dinilai Sudah Tepat"
"Saya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita.
Mengenai PP Nomor 99 Tahun 2012 perlu saya sampaikan tidak ada revisi untuk ini," kata Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan Bogor, Senin 6 April 2020.***