Polres Luwu Timur Buka Suara Terkait Viralnya Penghentian Kasus Kekerasan Seksual pada Tiga Anak

7 Oktober 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. /PIXABAY/Alexas Fotos

PR BOGOR - Belum lama ini viral di media sosial cerita dari seorang ibu yang menyatakan bahwa ketiga anaknya telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandung mereka sendiri.

Terkait kabar dugan kekerasan seksual tersebut, melalui akun Instagram resminya, Humas Polres Luwu Timur akhirnya buka suara.

Dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari unggahan di Instastory Instagram, @humasreslutim, pihaknya memberikan penjelasan terkait pemberhentian dari kasus dugaan kekerasan seksual itu.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Live Streaming Indonesia vs China Taipei Hari Ini di Play-off Kualifikasi Piala Asia 2023

"Menjelaskan bahwa berita yang disampaikan ini belum cukup bukti dan kasus ini pernah ditangani oleh polres Luwu Timur sejak tanggal 9 Oktober 2019," ujar pihak Humas Luwu Timur pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Kemudian mereka menambahkan bahwa laporan pengaduan dari RA (sebagai pelapor) terhadap SN yang merupakan (suami terlapor) telah dilakukan pemeriksaan.

Selain itu pemeriksaan selanjutnya korban melakukan visum.

Pertama visum di RS di Puskesmas Malili dan visum kedua di RS Bhayangkara Makassar.

Baca Juga: Update Perolehan Medali PON XX Papua 2021 Hari Ini, Kontingen Jabar Masih Mendominasi, Begini Kata Kadispora

Korban pun turut didampingi RA sang ibu yang juga sebagai pelapor, SN ayah korban yang juga sebagai terlapor, dan petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.

Setelah itu hasil visum telah keluar dan dinyatakan ketiga orang anak dari pelapor yang disebut sebagai korban pada tubuhnya tidak ditemukan kelainan pada alat kelamin atau dubur.

"Hasil pada tubuh 3 orang anak pelapor tersebut tidak ditemukan kelainan pada alat kelamin atupun dubur/anus," ujar pihak Humas Polres Luwu Timur.

Lalu hasil asesmen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur menyatakan bahwa tidak ada trauma dari ketiga anak tersebut terhadap ayahnya sehingga membuat penyidik menghentikan proses penyelidikan.

Baca Juga: 7 Keutamaan Bulan Rabiul Awal, Satu di Antaranya Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

"Hasil asesmen P2TP2A kab. Luwu Timur bahwa tidak ada tanda trauma pada ketiga anak tersebut terhadap ayahnya. Karena setelah sang ayah datang ke kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayahnya," katanya.

"Sehingga penyidik Polres Luwu Timur melaksanakan gelar perkara di Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan dengan hasil menghentikan proses penyelidikan pengaduan tersebut dengan alasan tidak ditemukan cukup bukti yang cukup adanya tindak pidana cabul sebagaimana yang dilaporkan,” lanjutnya.***

Editor: Bayu Nurullah

Tags

Terkini

Terpopuler