PR BOGOR - Perpanjangan masa PPKM level 4, 3 dan 2, resmi berlaku pada hari ini, Selasa 10 - 16 Agustus 2021, untuk Jawa dan Bali.
Sedangkan untuk wilayah di luar Jawa-Bali, masa PPKM berlaku 10 hingga 23 Agustus 2021.
Keputusan perpanjangan PPKM tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Panjaitan, pada Senin malam, 9 Agustus 2021, secara virtual.
Baca Juga: Lirik Lagu Ha Sung Woo - Strawberry Gum (Feat. Don Mills) dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Sementara itu, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 untuk wilayah Jawa dan Bali, daerah yang melanjutkan PPKM Level 4 di sejumlah daerah adalah sebagai berikut.
Daftar daerah yang melanjutkan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali:
1. DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
Baca Juga: Lirik Lagu ONF – POPPING (여름 쏙) Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia
2. Banten
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
- Kota Cilegon
3. Jawa Barat
- Kabupaten Bekasi
- Kota Sukabumi
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
Baca Juga: Apa Syarat Masuk Mal Selama PPKM sampai 16 Agustus 2021? Begini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan
4. Jawa Tengah
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Banyumas
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Demak
5. DI Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
Baca Juga: 8 Ide Lomba Agustusan Online yang Lucu dan Menarik untuk Anak-anak Sambut Hari Kemerdekaan Indonesia
6. Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Gresik
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Batu
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Mojokerto
7. Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
Baca Juga: Rihanna Jadi Musisi Terkaya di Dunia, Segini Total Kekayaaan yang Dimilikinya
Daftar wilayah tersebut sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari salinan Imendagri Nomor 30 Tahun 2021.***