Menteri Investasi BKPM Pastikan Sistem OSS Tidak Mengambil Kewenangan Daerah, Bahlil: Cuma Ada yang Kami Atur

9 Agustus 2021, 18:35 WIB
Presiden Jokowi, Bahlil Lahadalia dan Sri Mulyani. / Foto: Dok/Antara/

PR BOGOR - Layanan perizinan dengan sistem Online Single Submission (OSS), telah diresmikan Presiden Joko Widodo, pada Senin 9 Agustus 2021.

Dalam implementasinya, sistem OSS Berbasis Resiko tersebut dipastikan tidak akan mengambil kewenangan daerah atau ditingkat provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Kepastian itu dikatakan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dilansir PikiranRakyat-Bogor.com dari Antara.

"Sesuai arahan Presiden, tidak ada izin yang ditarik dari izin daerah ke pusat. Tidak ada, semua di daerah," ujar Bahlil.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Selasa, 10 Agustus 2021: Waktu yang Tepat untuk Rencanakan Liburan Bersama Dia

Bahlil menjelaskan, aplikasi tersebut hanya mengatur soal Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).

Proses perizinan yang memiliki risiko tinggi, kata dia, ada waktu 20 hari bagi pemerintah daerah untuk memberikan keputusan pemberian izin.

"Cuma kami atur di NSPK. Contoh NSPK 20 hari syarat sudah terpenuhi, kemudian kepala daerah tidak keluarkan izin. Maka kita gunakan ini sebagai fiktif positif dalam PP No 5 tahun 2021, jelas Bahlil.

Prosedur fiktif positif yang dimaksud, ketika dalam kurun waktu yang ditentukan, namun pemerintah daerah tak juga memberikan kepastian izin.

Baca Juga: Lakukan Vaksinasi Massal Covid-19, Dinkes Kota Bandung Sasar Ratusan Pekerja Sektor Wisata Hiburan Malam

"Meski semua syarat terpenuhi, maka sistem akan menyetujuinya secara otomatis," ujarnya.

Menurut mantan Ketua Umum Hipmi itu, dirinya baru memahami fiktif positif setelah masuk dalam lingkaran pemerintahan.

"Saya dulu nggak pernah tahu fiktif positif, begitu masuk pemerintah baru tahu," akunya.

Bahlil, juga menegaskan arahan Presiden Jokowi, pemberian izin usaha tidak boleh dipersulit oleh pemerintah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Selasa, 10 Agustus 2021: Hal yang Sudah Ditunggu-tunggu akan Membuahkan Hasil

Pasalnya, hal itu sama dengan menahan penciptaan lapangan pekerjaan dan tingkat perbaikan kemudahan berusaha (Ease of Doing Business).

"Izin jangan kita tahan, menahan izin sama dengan menahan pertumbuhan ekonomi, menahan penciptaan lapangan pekerjaan, dan menahan perbaikan EoDB," tuturnya.

Dia mengingatkan, karena tidak semua pengusaha baik, maka khusus untuk pengusaha nakal, pemerintah akan tetap melakukan tindakan sesuai prosedur.

"Tapi kalau pengusahanya pencak silat, kita pencak silat sedikit selama masih dalam koridor NSPK," ucap Bahlil.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler