PR BOGOR - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswa di SPI Kota Batu, Jawa Timur menjadi isu panas hari ini, Sabtu 29 Mei 2021.
Pemilik sekolah SPI Kota Batu berinisial JE dilaporkan oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait atas kasus pelecehan seksual terhadap siswa.
Arist menjelaskan bahwa pemilik SPI Kota Batu tersebut diduga telah melakukan pelecehan seksual berulang kali kepada anak didiknya yang masih duduk di bangku sekolah.
Namun, sebagaimana dilaporkan Antara, Kepala Sekolah SPI Kota Batu Risna Amalia Ulfa mengklaim bahwa tuduhan yang dilontarkan adalah salah.
Ia justru mengaku kaget dengan adanya laporan terkait pelecehan seksual, kekerasan fisik dan verbal, hingga eksploitasi ekonomi pada anak didinya.
"Kami juga kaget dan meras aneh dengan pemberitaan tersebut. Karena sesungguhnya yang diberitakan itu sama sekali tidak benar," kata Risna.
Baca Juga: Fakta-fakta Calon Pengantin Pria Bunuh Diri dari Lantai 7 Hotel di Manado, Apa Motifnya?
Risna mengaku telah menjadi bagian dari SPI Kota Baru sejak 2007 dan tidak pernah menemukan kasus pelecehan seksual sebagaimana yang dilaporkan.
Risna lantas menduga ada pihak yang memang sedari awal menyudutkan SPI.
"Kami saat ini juga mencoba mencari tahu lebih dalam tentang hal ini. Sepertinya ada yang memiliki tujuan tidak baik kepada SPI," kata dia.
Baca Juga: LIVE STREAMING Buku Harian Seorang Istri Sabtu, 29 Mei 2021 Pukul 18.20 WIB
Sementara itu, saat ini pihak Komnas PA yang melaporkan pemilik SPI Kota Batu telah melakukan tindak lanjut terkait laporan mereka dengan meminta keterangan dari siswa hingga alumni sekolah itu.
Komnas PA mengatakan telah mengumpulkan keterangan dari 15 orang siswa yang menjadi korban pelecehan seksual.***