PR BOGOR - Pemerintah melalui Mahfud MD selaku Menko Polhukam beberapa waktu lalu mengumumkan bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai kelompok teroris.
Dengan begitu, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan dilibatkan dalam memburu KKB di Papua.
Hal terkait dilibatkannya Densus 88 terkait KKB di Papua diungkapkan oleh Kombes Ahmad Ramadhan selaku Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri.
Baca Juga: VIDEO VIRAL Maling Motor di Samarinda! Teriak-teriak Minta Ampun, Pelaku Tak Henti Dikeroyok Warga
Ia mengatakan siap membantu Satgas operasi Nemangkawi untuk melakukan penangkapan KKB di Papua.
“Tentunya Densus 88 akan siap membantu satuan tugas operasi Nemangkawi yang saat ini sudah bertugas di dalam rangka memburu KKB di Papua,” ujar Ramadhan sebagaimana dikutip PRBogor.com dari laman Humas Polri.
Namun, hingga kini Densus 88 masih menunggu perintah dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk diterjunkan.
“Saat ini, masih menunggu perintah dari Kapolri,” ujar Ramadhan.
Kata Ramadhan, Densus 88 dibentuk memang bertugas dan memiliki wewenang khusus untuk menanggulangi aksi terorisme yang ada di Indonesia.
Ketika KKB resmi dimasukan kedalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT), Densus 88 tentu akan dilibatkan dalam penangkapannya.
“Kami sampaikan bahwa Densus 88 antiteror Polri itu diciptakan sebagai satsus kontra terorisme yang tentunya memiliki kemampuan untuk mengumpas setiap aktifitas terorisme di tanah air,” ujar Ramadhan.
Ramadhan pun mengatakan bahwa sebelumnya Densus 88 sudah pernah terlibat dalam pengejaran kelompok serupa.
“Densus 88 dilibatkan di dalam membantu satgas operasi Tinombala maupun satgas operasi Madago Raya,” kata Ramadhan.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Sholat Wilayah Kabupaten dan Kota Bogor Hari Ini Sabtu, 1 Mei 2021
Ia mengatakan, Densus 88 tinggal menunggu perintah dari Kapolri. Karena Densus 88 langsung berada di bawah Kapolri.
“Tentunya Densus 88 akan melaksanakam perintah setelah mendapatkan perintah dari Kapolri,” tutur Ramadhan.***