PR BOGOR - Belakangan, muncul kasus dugaan penistaan agama Hindu yang dilakukan oleh Desak Made Darmawati. Baru-baru ini juga muncul video Jozeph Paul Zhang yang dianggap menista agama Islam. Hal ini menarik perhatian Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut.
Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan aparat untuk menindak pelaku penistaan agama.
Menag Gus Yaqut mengapresiasi aparat yang cepat mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan termasuk yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang.
Gus Yaqut juga meminta masyarakat agar tetap tenang dalam menanggapi perihal kasus penistaan agama.
Masyarakat diminta terus kedepankan kebersamaan dan toleransi beragama di tengah adanya pihak yang ingin memecah persatuan bangsa.
Penistaan terhadap agama apapun tidak dibenarkan, maka dari itu Yaqut meminta aparat menindak tegas setiap pelaku penistaan agama.
“Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama,” kata Gus Yaqut sebagaimana dikutip PRBogor.com dari laman Kemenag.
“Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya,” tutur Gus Yaqut.
Ia menegaskan setiap pemeluk agama harus meyakini apa yang menjadi keyakinannya.
Namun, Yaqut tidak membenarkan perilaku yang merendahkan ajaran atau keyakinan agama lainnya.
Ia turut berpesan agar masyarakat terus mengedepankan toleransi.
“Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan,” tutur pernyataan Menteri Agama.
Diketahui, Desak Made Darmawati diduga melakukan tindakan penistaan terhadap agama Hindu.
Desak juga sudah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu secara terbuka. Walaupun proses hukum tetap berlanjut.
Baru-baru ini, muncul video Jozeph Paul Zhang yang dianggap menista agama Islam yaitu dengan mengaku sebagai Nabi ke-26.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Piala Menpora 2021 Malam Ini: Persija Jakarta vs PSM Makassar Pukul 20.30 WIB
Sampai sekarang, Jozeph sudah masuk kedalam daftar Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri yang bekerja sama depan Interpol.***