Bolehkah Pasien Covid-19 Ikut Berpuasa Selama Ramadhan 2021? Berikut Penjelasannya

13 April 2021, 14:29 WIB
Pasien Covied-19 Ingin Berpuasa di Bulan Ramadhan? Berikut Penjelasan dari Dokter /Twitter.com/twitter.com/@dr_koko28/

PR BOGOR – Ramadhan 1442 H/2021 M masih dilakukan di tengah pandemi Covid-19, tidak terkecuali di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per Senin, 12 April 2021, kasus sembuh bertambah 5.289 kasus menjadi 1.419.796 kasus.

Sedangkan untuk kasus meninggal bertambah 126 kasus menjadi 42.656 kasus.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa 1 Ramadhan 1442 H untuk Wilayah Bogor, Selasa 13 April 2021

Kenaikan kasus positif Covid-19 paling banyak terjadi di Jawa Barat sebanyak 1.470 kasus.

Selanjutnya, ada Jawa Tengah dengan 737 kasus dan DKI Jakarta sebanyak 692 kasus.

Sedangkan, kasus sembuh Covid-19 tertinggi terjadi di DKI Jakarta dengan jumlah 1.357 kasus.

Baca Juga: Harga Daging Sapi Alami Penurunan, Tembus Rp105.000 per Kg di Pasar Tradisional Jawa Barat

Diikuti dengan Jawa Tengah sebanyak 1.262 kasus dan Jawa Barat sebanyak 352 kasus.

Lalu, kasus meninggal dunia karena Covid-19 tertinggi terjadi di Jawa Timur dengan 34 kasus.

Di posisi kedua ada Jawa Barat dengan 25 kasus dan posisi ketiga Jawa Tengah sebanyak 15 kasus.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Film Tentang Dunia Bisnis, Cocok untuk Ngabuburit di Bulan Puasa Ramadhan

Adapun daerah yang tidak terdapat penambahan kasus positif Covid-19, yaitu Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Maluku Utara.

Lantas, apakah pasien Covid-19 diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhan ini? Mengingat semua umat muslim wajib melaksanakan puasa di bulan Ramadhan.

dr. Andi Khomeini Takdir pun memberikan jawabannya, sebagaimana dilansir PRBogor.com dari akun Twitter @dr_koko28 pada Selasa, 13 April 2021.

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Praktik Korupsi Hambat Investasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Menurutnya, asimtomatik Covid-19 bisa berpuasa.

Tinggal dirinya menilai secara personal, apakah fisiknya sanggup atau tidak.

Sebagai pengetahuan, asimtomatik merupakan kondisi seseorang menderita penyakit yang sudah positif.

Baca Juga: Percakapan Pilot Dua Jam Sebelum Sriwijaya Air SJ-182 Jatuh Terungkap, KNKT: Ini Data Penting

Namun, orang tersebut tidak memberikan gejala klinis.

dr. Andi Khomeini Takdir juga mengatakan, puasa tergantung dari niat dan juga penilaian dokter.

“Apakah secara mental niatnya kuat atau tidak, dan juga dibantu dengan assessment dari dokter atau tenaga medis yang merawat” jelas dr. Andi Khomeini Takdir.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku 6-17 Mei, Bisa Keluar Kota Asal Syarat Ini Dipenuhi

Adapun menurut dr. Andi Khomeini Takdir, jika pasien postif Covid-19 berpuasa tetap bisa rutin mengkonsumsi obat.

Yaitu bisa dikonsumsi pada waktu berpuasa atau sahur, sehingga idak mengganggu waktu berpuasa.

“Juga kalo memang memutuskan untuk berpuasa, kita bisa mengalihkan jadwal minum obatnya,”

Baca Juga: Ogah Bantu Istri Beres-beres Rumah Ternyata Dosa Besar bagi Suami, Ketahui 5 Dosa Besar Suami pada Istri

“Jadi dialihkan ke jadwal dimana kita bisa makan dan minum, antara waktu sahur dan berbuka,” ungkapnya.***

Editor: Yuni

Tags

Terkini

Terpopuler