Geger OTT Jaksa oleh Satgas 53 Kejaksaan, Fakta Ini Terungkap, Jamwas Singgung Soal Ganggu Istri Orang

8 April 2021, 09:14 WIB
Ilustrasi, foto tak terkait berita. Jamwas membantah adaya operasi tangkap tangan (OTT) Jaksa. Faktanya adalah Satgas 53 Kejaksaan meminta klarifikasi soal kasus ganggu istri orang. /TikTok @rizalsutanmudo

PR BOGOR - Baru-baru ini tersiar kabar jika oknum jaksa di Kejari Probolinggo terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Namun, fakta lain muncul setelah ada keterangan resmi dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).

Jamwas Dr Amiryanto SH, menegaskan, tidak ada OTT terkait pelanggaran wewenang di Kejadi Probolinggo.

Baca Juga: Video Viral! Sopir Angkot di Cianjur Lepas Kemudi hingga Keluarkan Badan, Detik 3 Berakhir Tragis

Baca Juga: Ingin Viral di TikTok? Berikut Tips Agar Video Cepat Trending di FYP

Namun, yang ada adalah meminta klarifikasi dari oknum pegawa tata usaha (TU) atas laporan dugaan mengganggu istri orang.

Sebelumnya, diberitakan PotensiBadung.com, beredar kabar sejumlah jaksa di Kejaksaan Negeri Probolinggo terkena operasi tangkap tangan (OTT) Satgas 53 Kejaksaan.

Belakangan kabar tersebut ditepis dan disebut hoaks.

"Itu berita Hoaks. Tidak benar pemberitaan itu karena tidak ada OTT atau penjemputan oknum jaksa di Kejari Probolinggo," kata Amiryanto SH pada Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Kamis, 8 April 2021: Dewa Syok, Nana Harus Dioperasi Pengangkatan Ovarium

Amiryanto sudah mengorfimasi kebenaran berita kepada Kajati Jawa Timur, Muhamad Dofir SH terkait adanya pemberitaan OTT.

Turunnya Satgas 53 ke Jawa Timur ini karena adanya pegawai Tata Usaha karena diduga mengganggu istri orang.

"Betul Tim Inspektur Tiga jugakan adalah Satgas 53. Sekarang sedang melakukan pemeriksaan terkait adanya laporan dugaan perbuatan seorang pegawai Tata Usaha yang dilaporkan mengganggu istri orang." kata dia.

"Jadi ini Satgas 53 sedang melakukan pemeriksaan biasa untuk melakukan klarifikasi bukan diamankan. Inikan pemeriksaan biasa langkah pengawasan," jelas Amiryanto.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr Muhamad Dhofir SH menegaskan hal sama.

Kata dia, tidak ada OTT terhadap Jaksa di kejari Probolinggo pada Rabu hari ini.

"Itu hoaks pemberitaan. Tidak ada jaksa yang diamankan dijemput atau diamankan dengan OTT Satgas 53 Kejaksaan," tegas Dhofir.

Tim Satgas 53 tengah melakukan klarifikasi biasa pemeriksaan pengawasan meminta keterangan menindak lanjuti pengaduan adanya oknum pegawai diduga mengganggu istri orang.

"Ini pemeriksaan sedang didalami Tim Pengawasan karena baru dugaan jadi tidak benar istilah terkena OTT terhadap jaksa atau diamankan," jelas Dhofir.***


Artikel ini sudah tayang di PotensiBadung, berjudul Bukan OTT Jaksa, Satgas 53 ke Jatim untuk Klarifikasi Pegawai TU Ganggu Isteri Orang

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler