Singgung Moeldoko Ketum Ilegal, DPLN Partai Demokrat Malaysia: Kami Nyatakan Dukungan Solid pada AHY!

12 Maret 2021, 11:41 WIB
Singgung Moeldoko Ketum Ilegal, DPLN Partai Demokrat Malaysia: Kami Nyatakan Dukungan Solid pada Agus Harimurti Yudhoyono. /Instagram.com/@agusyudhoyono

PR BOGOR - Polemik Partai Demokrat terus berjalan, kini giliran Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) Malaysia, Lukmanul Hakim, menyampaikan pendapatnya saat ditemui oleh Antara, Jumat, 12 Maret 2021 di Kuala Lumpur, Malaysia.

DPLN Partai Demokrat Malaysia menegaskan bahwa pihaknya masih mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Pihaknya dengan gamblang mengirim dukungan penuh pada AHY selaku pemimpin sah Partai Demokrat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 12 Maret 2021: Elsa Batal Digugat Cerai, Dokumen DNA Buat Nino Murka ke Andin?

"Menyikapi adanya KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, para kader, simpatisan dan Pengurus Partai Demokrat DPLN Malaysia menyatakan dukungan yang solid kepada AHY," ujar Ketua Partai Demokrat DPLN Malaysia Lukmanul Hakim.

Menurutnya, AHY adalah ketua umum Partai Demokrat yang sah dan legal.

Hal itu berlandaskan hasil kongres V Partai Demokrat pada 14 Maret 2020.

Baca Juga: 10 Fakta Album 'R' Rose BLACKPINK, Lagu Gone dan On The Ground Disajikan dalam Bahasa Inggris!

Lukmanul mengatakan penetapan Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat versi KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 lalu adalah abal-abal.

"Kami meyakini bahwa penyelenggaraan KLB Partai Demokrat tanggal 5 Maret 2021 di Deli Serdang adalah tidak sah, ilegal dan inkonstitusional bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat serta telah melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik," ucapnya.

Pihaknya mendesak Kemenkumham agar bekerja secara profesional sesuai UU Politik dengan tidak ikut campur tangan dalam menangani konflik di Partai Demokrat.

Baca Juga: Joe Biden Optimistis Vaksinasi Covid-19 bagi Warga Amerika Serikat Bisa Rampung Mei 2021

Lukmanul juga ingin Pemerintah Indonesia tidak mengakui penyelenggaraan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

Sebab hal itu jelas-jelas tidak sesuai dengan dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan inkonstitusional menurut AD/ART Partai Demokrat.

"Kami meminta kepada DPP Partai Demokrat serta mesin partai di daerah baik DPD, maupun DPC untuk segera membentuk Posko Penyelamatan Partai di setiap daerah," kata dia.

Baca Juga: Suga BTS Terang-terangan Ungkap Kondisi Pasca Operasi Bahu: Rehabilitasi Jauh Lebih Sakit

Lukmanul menegaskan, gerakan itu merupakan bentuk antisipasi adanya intimidasi dari pihak-pihak eksternal yang saat ini sedang gerilya untuk mendapatkan legalitas KLB versi Deli Serdang dari DPC/DPD seluruh Indonesia sebagai pemilik suara sah di Partai Demokrat.

Pihaknya juga menyerukan kepada seluruh kader dan pengurus Partai Demokrat Indonesia untuk tidak lengah.

Ia ingin kader tetap siaga satu serta memperkuat konsolidasi internal partai dalam rangka memenangi 'pertempuran' ini.

Baca Juga: The Penthouse Season 2 Jadi Top Drama Paling Populer dalam Tiga Pekan Terakhir, Berikut Daftar Peringkatnya

"Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi Partai Demokrat, Ketum AHY dan Pendiri Partai Demokrat Bapak SBY dari tangan-tangan atau kelompok eksternal yang bekerja secara sistimatis dan terstruktur untuk merebut Partai Demokrat yang sah," ucapnya.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler