PR BOGOR - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan telah menerima dokumen-dokumen terkait pelaporan pelanggaran KLB Deli Serdang dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Senin 8 Maret 2021.
"Kami menerima kunjungan Pak AHY bersama tim beliau untuk mendengarkan apa pun yang disampaikan," kata Cahyo, dikutip PRBogor.com dari Antara.
Ia mengatakan apa yang disampaikan oleh putra sulung Presiden RI keenam tersebut akan dipelajari terlebih dahulu dan tentunya membutuhkan waktu.
Baca Juga: Soroti KLB Partai Demokrat, Ruhut: Kelamaan Bergaul Dengan Kadrun Sih Ya, Tunggu Saja Hasil Akhirnya
Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hari ini, Senin, 8 Maret 2021.
Kedatangan AHY di kawal oleh 34 pimpinan DPD Demokrat dari seluruh Indonesia bersama simpatisan.
Sementara tujuan AHY ke Kemenkumkam, yaitu untuk memberikan surat keberatan terkait dengan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang beberapa waktu yang memiliki Moeldoko menjadi Ketua Umum.
Baca Juga: Pertama Kali BTS Tampil di Grammy Award 2021, Ucapan Selamat dari ARMY untuk BTS Trending di Twitter
Baca Juga: Jadwal Leg 2 Babak 16 Besar Liga Champions di SCTV, Live Streaming Vidio.com