Cair Bulan Ini, Segera Cek Syarat BST Rp300.000 Silahkan Akses dtks.kemensos.go.id

18 Februari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi bansos 2021. /ANTARA/Wahyu Putro A

PR BOGOR - Simak cara cek Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).

Program BST dari Kemensos RI sebesar Rp300.000 diperpanjang hingga 2021.

Program ini diinisiasi untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.

BST dijadwalkan cair pada Januari, Februari, Maret, dan April 2021. Target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantinya akan menerima uang sejumlah Rp300.000.

Baca Juga: HOAKS atau FAKTA: Pemilik SIM A dan SIM C Dikabarkan Dapat Bansos Covid-19 Rp900 Ribu dari Jasa Raharja

Akan tetapi perlu diperhatikan, Penerima Manfaat (KPM) BST Rp300.000 yang memiliki kriteria tertentu.

Bagi KPM yang ingin mendapatkan dana bansos BST Rp300.000 dari Kementerian Sosial (Kemensos) harus memenuhi persyaratan dari pemerintah.

Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan BST Kemensos Rp300.000 Tahun 2021, di antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Berikut Ini Syarat Penerima BST Rp300.000 dan Segera Cek Penerima Bansos Melalui Laman dtks.kemensos.go.id

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BST Kemensos Rp300.000 akan diberikan secara tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, sementara tunai bisa langsung menghubungi aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Korupsi Bansos Libatkan Politisi PDIP, Mantan Jubir Febri Diansyah: Apakah KPK Serius Usut Seluruh Pelaku?

Pencairan akan dilakukan di Kantor Pos Indonesia terdekat. Namun, sebelum melakukan pencairan dana Bansos BST Rp300.000, para KPM wajib mengecek nama penerima di dtks.kemensos.go.id.

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS. Namun, untuk lebih mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.

6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Kemensos RI

Tags

Terkini

Terpopuler