Korupsi Bansos Libatkan Politisi PDIP, Mantan Jubir Febri Diansyah: Apakah KPK Serius Usut Seluruh Pelaku?

27 Januari 2021, 19:24 WIB
Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah. /Kolase instagram.com/@febridiansyah.id dan Antara/Sigid Kurniawan/


PR BOGOR - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah berkomentar soal progres Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengusutan kasus suap bansos Covid-19 Jabodetabek 2021.

"Saya kira, setelah lebih 50 hari sejak OTT Suap Bansos Covid-19, kita perlu bertanya apakah KPK serius usut seluruh pelaku & penerima aliran dana?"

"Atau sebelum ke sana, apakah pihak2 (pihak) yg (yang) muncul nama & perannya akan diperiksa? Inilah salah satu ujian independensi KPK yg (yang) sesungguh," tulisnya dikutip PRBogor.com dari Twitter @febridiansyah, Rabu 27 Januari 2021.

Baca Juga: LINK STREAMING Drama Korea True Beauty Episode 13, Tayang Malam Ini Pukul 20.30 WIB di tvN

Febri berharap KPK dapat segera mengusut kasus bansos Covid-19 ini dengan serius.

Menurutnya ini adalah ujian independensi KPK yang sesungguhnya.

Febri juga berharap tim penyidik diberikan keteguhan hati untuk mengungkap skandal korupsi besar seperti kasus suap bansos Covid-19 ini.

Baca Juga: AKSES LINK LIVE STREAMING Ikatan Cinta Malam Ini, 27 Januari 2021: Terungkap, Siapa Pelaku Pembunuh Roy?

"Teman-teman pegawai KPK, khususnya Penyidik semoga teguh hati ungkap skandal-skandal korupsi besar tsb (tersebut). Kalaupun ada isu “Radikal & Taliban”, smg (semoga) masyarakat tdk (tidak) akan tertipu lagi.. Jk (jika) ada pihak2 (pihak) yg (yang) menghambat penanganan perkara, ungkap saja dan bahkan bs (bisa) dijerat pidana obstruction of justice," lanjutnya.

Sampai saat ini pun mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara masih diam seribu bahasa siapa-siapa yang terlibat dalam kasus bansos ini.

Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari pengadaan bansos sembako untuk masyarakat wilayah Jabodetabek yang terdapak Covid-19.

Baca Juga: Menkes Tiba-tiba Sampaikan Kabar Duka, Budi Gunadi: Perjuangan 600 Nakes yang Gugur Harus Diteruskan

Fee bansos tersebut disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket bansos dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.

Sementara itu, setelah memeriksa banyak saksi dari berbagai pihak, baik dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun pihak swasta, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang pemanggilan Ihsan Yunus, politisi PDIP Perjuangan.

Ihsan Yunus sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, kemudian dirotasi menjadi Komisi II DPR RI.

Pemanggilan Ihsan oleh KPK ini sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, Adi Wahyono dalam kasus suap bansos Covid-19 Jabodetabek 2020.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, pemanggilan Ihsan ditunda karena surat pemanggilannya belum diterima yang bersangkutan.

"Rencana pemeriksaan akan dijadwalkan kembali karena surat pemanggilan belum diterima oleh saksi," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Rabu 27 Januari 2021.

Selain itu, dua saksi lainnya yang dipanggil KPK terkait kasus suap bansos Covid-19 ini adalah Eko Budi Santoso yang merupakan mantan ajudan Juliari P Batubara dan Direktur PT Integra Padma Mandiri, Budi Pamungkas.

Baik Eko maupun Budi memenuhi panggilan penyidik.

Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah satu rumah yang berada di daerah Jakarta Timur.

Diketahui rumah tersebut merupakan rumah orangtua Ihsan.

Dari penggeledahan itu, KPK berhasil mengamankan alat komunikasi dan sejumlah dokumen terkait dengan kasus suap bansos Covid-19 Jabodetabek.***

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler