PR BOGOR - Mulai hari ini, Senin, 25 Januari 2021, Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling, hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ada di Jadetabek dalam proses pembayaran pajak kendaraan, serta untuk mengurangi adanya kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Perlu diketahui sebelumnya, layanan ini akan beroperasi dari pukul 8.00-14.00 WIB.
Jika Anda penasaran tempat mana saja yang terdapat layanan Samsat Keliling, berikut adalah 14 lokasi layanan Samsat Keliling bagi warga Jadetabek.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Senin 25 Januari 2021: Antam, Antam Batik, Antam Retro, dan UBS
14 lokasi Samsat Keliling Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
1. Lokasi Jakarta Pusat: disekitar halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Lokasi Jakarta Utara: disekitar halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Lokasi Jakarta Barat: disekitar halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Lokasi Jakarta Selatan: disekitar lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.
5. Lokasi JakartaTimur: disekitar halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
6. Kota Tangerang : disekitar halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci.
7. Ciledug : disekitar halaman Samsat Ciledug dan Giant Cipondoh, Ciledug.
8. Serpong : disekitar halaman parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong.
9. Ciputat: disekitar halaman parkir Samsat Ciputat dan halaman parkir Gerai Bintaro Ciputat.
10. Kelapa Dua : disekitar halaman parkir Samsat Kelapa Dua dan Pasar Modern Wonderland Cisauk Kelapa Dua, dan Ruko Glaze Klapa Dua.
11. Kota Bekasi : disekitar halaman parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Kabupaten Bekasi : disekitar halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
13. Kota Depok : disekitar halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya, dan Kelurahan Tapos Depok.
14. Cinere : disekitar halaman parkir Samsat Cinere.
Baca Juga: Lirik Lagu Sarwendah 'Cinta Luar Biasa' Versi Mandarin Beserta Terjemahan Indonesia
Selain itu perlu diperhatikan, sebelum Anda mengunjungi layanan Samsat Keliling, Anda harus membawa berkas-berkas berikut:
1. KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar
2. STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar
3. BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar
Kemudian untuk informasi tambahan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB di Gerai Samsat Keliling hanya akan dilayani untuk membayar pajak tahunan.
Baca Juga: Ramalan 5 Shio Hari Ini, Senin 25 Januari 2021: Ada Kelinci, Naga, Ular, Kuda, dan Kambing
Lalu jika Anda untuk perpanjang STNK atau ganti plat nomor kendaraan, Anda tetap harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Pelayanan Samsat Keliling juga diberikan kepada masyarakat untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum selalu.
Adapun untuk perpajagan SIM bisa Anda lakukan di kelima titik-titik lokasi Mobil SIM Keliling yang ada di Jakarta.
Serta adanya pelayanan ini juga Anda harus memperhatikan jadwal pelayanan sebaik-baiknya, hal ini karena lokasi layananan setiap harinya selalu berpindah lokasi.***