Nadiem Makarim Koreksi Soal 'Nasib' Guru, Ini Keputusannya Tentang Formasi Guru CPNS 2021

6 Januari 2021, 10:39 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan formasi guru CPNS 2021 tetap ada./ /Instagram/@nadiemmakarim//

PR BOGOR - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan bahwa penerimaan CPNS 2021 untuk formasi guru akan tetap ada, dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Melalui akun Instagram pribadinya, ia menjelaskan bahwa adanya mispersepsi dari sejumlah media.

"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," tulis Nadiem Makarim dalam akun Instagram @nadiemmakarim, Selasa, 5 Januari 2021.

Baca Juga: BLT Rp200 Ribu untuk Ibu Rimah Tangga Segera Cair, Cek Cara Mendapatkan dan Tanggalnya

Ia mengatakan, formasi guru pada penerimaan CPNS 2021 tetap ada, sesuai dengan kebijakan Kemendikbud.

Namun, Nadiem Makarim menyebut, tahun 2021 memang difokuskan untuk perekrutan hingga satu juta guru honorer melalui jalur PPPK.

"Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK," katanya.

Baca Juga: Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Segera Informasikan ke Aparat Desa Jika Belum Terdaftar

Mendikbud mendorong agar sejumlah guru honorer di Indonesia untuk melamar di jalur PPPK.

Pasalnya, guru PPPK yang memiliki kinerja baik akan menjadi pertimbangan untuk diangkat menjadi CPNS.

"Kami mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS," ujar dia.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Sudah Disebar, Jubir Wapres Mengaku Masih Ada yang Ditunggu, Ini Masalahnaya

Nadiem Makarim menyebut, pihaknya akan terus mengupayakan kesejahteraan guru di Indonesia.

"Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," katanya.

Sebelumnya diketahui, pada akhir Desember 2020 lalu, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana melalui konferensi pers virtual mengatakan kemungkinan tidak membuka formasi guru berstatus CPNS.

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK, jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," katanya.

Karena menurutnya, selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.

"Karena apa? Karena kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan kemudian sistem distribusi guru secara nasional," ujar Bima Haria Wibisana.***

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler