Usai OTT Pejabat Kemensos, Mahfud MD Apresiasi KPK: Tangkap dan Buru para Koruptor, Bravo!!!

5 Desember 2020, 17:43 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi pembataian satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah.* /Instagram/@polhukamri/@polhukamri

PR BOGOR - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menghargai apa yang dilakukan oleh KPK sebagai sebuah proses hukum terhadap penangkapan Menteri KKP, Edhy Prabowo, Kemensos, OTT Pemda, dan lainnya.

Menurut Manfud MD, pemerintah tidak akan mengintervensi dan menyerahkan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liga Inggris, Man City vs Fulham di NET TV dan Mola TV: Sergio Aguero Comeback!!

Baca Juga: Sindir Polisi Soal Dipanggilnya Tukang Tenda Nikahan Anak HBS, Fadli Zon: Catat Ini Sejarah Kelam

Baca Juga: [Update Banjir Kota Medan] - Sudah Surut, Namun 5 Orang Tewas, 2 Hilang, dan 12.783 Jiwa Terdampak

"Pemerintah mendukung langkah-langkah KPK menangkap dan memburu para koruptor di institusi-institusi Pemerintah, termasuk di KKP, Kemensos, OTT Pemda, dll," tulis Mahfud MD, dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari akun Twitter-nya.

Pemerintah, lanjut Mahfud MD, terutama Presiden sudah berkali kali mengatakan, tegakkan hukum secara benar jangan pandang bulu kepada siapapun.

"Sejak awal Presiden sudah meminta agar KPK, kejagung, dan POLRI tidak rikuh memerangi korupsi asalkan benar dan profesional. Bravo, KPK," ujarnya.

Baca Juga: Ungkap Harapannya untuk Piala AFC, Robert Rene Alberts Bilang Hal Wajar Persib Peroleh Lisensi Itu..

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Desember 2020, Bank BTN Buka Lowongan untuk Lulusan S1 di Tiga Posisi

Baca Juga: Meluas, Bareskrim Polri Temukan Pelaku Lain yang Viralkan Azan 'hayya alal jihad' di Jawa Tengah

Menurut dia, langkah pemerintah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi sudah tertuang di dalam Perpres no. 102 tahun 2020 yang isinya memberi wewenang secara lebih teknis operasinal kepada KPK untuk melakukan supervisi.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat Kementerian Sosial terjari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu dini hari. Mereka diduga melakukan korupsi program Bansos guna menangani pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kementerian Sosial itu.

Baca Juga: Jawab Tudingan Hashim Djojohadikusumo Soal Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti: Keliru Apanya Bo?

Baca Juga: Waduh Bansos Covid-19 Diduga Dikorupsi! Pejabat Kemensos Terjaring OTT KPK, Begini Respon Mensos...

Baca Juga: Amien Rais Siap Gandeng Habib Rizieq: Kita akan Bergandengan Tangan untuk Melenyapkan Kezaliman

"KPK mengamankan beberapa orang yang diduga merupakan pejabat Kemensos berkaitan dengan tindak pidana korupsi pelaksanaan bantuan sosial Covid-19. Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron kepada wartawan, Sabtu 5 Desember 2020.

Ghufron masih enggan membeberkan identitas para terperiksa maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut. Sebab, hingga saat ini masih dilakukan pemerksaan.

"Terkait siapa saja mereka, berapa barang bukti uang yang kami sita , kami akan ekspose dan konpers yang akan dilaksanakan nanti (Sabtu) malam," ungkapnya.***

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler