Weekend Mau Nginap di Hotel Puncak, Pemkab Bogor Wajibkan Bawa Hasil Rapid Test

- 7 November 2020, 22:15 WIB
ILUSTRASI Wisatawan melakukan rapid test di kawasan Puncak Bogor.
ILUSTRASI Wisatawan melakukan rapid test di kawasan Puncak Bogor. / ANTARA FOTO/ Yulius Satria Wijaya/

Alasannya, untuk bisa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara maksimal.

“Berdasarkan perbup PSBB pra AKB, untuk vila tidak boleh disewakan, alasannya karena vila itu tidak bisa menerapkan protokol kesehatan, beda dengan hotel karena mereka ada standarnya dan pengurusnya,” tuturnya.

Jadi, jika wisatawan memiliki rencana untuk menginap di vila, sebaiknya tunda dulu. Pilihlah hotel sebagai gantinya.

Wilayah Bogor saat ini masih berstatus zona oranye. Sehingga pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor terus gencar mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19.

Hal tersebut dilakukan agar jumlah kasus Covid-19 di wilayah Bogor tidak terus bertambah, karena diperkirakan vaksinasi Covid-19 baru bisa dilakukan pada 2021.

Sebelum itu, sadar diri untuk menjaga kesehatan amatlah penting, yakni dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta hindari kerumunan). ***

Halaman:

Editor: Aldi Sultan

Sumber: Pemerintah Kabupaten Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x