Weekend Mau Nginap di Hotel Puncak, Pemkab Bogor Wajibkan Bawa Hasil Rapid Test

- 7 November 2020, 22:15 WIB
ILUSTRASI Wisatawan melakukan rapid test di kawasan Puncak Bogor.
ILUSTRASI Wisatawan melakukan rapid test di kawasan Puncak Bogor. / ANTARA FOTO/ Yulius Satria Wijaya/

Baca Juga: Link Live Streaming Barcelona vs Real Betis di La Liga Sabtu, 7 November 2020 Kick-off 22:15 WIB

Baca Juga: Lanjutan Drakor Start-Up Malam Ini 7 November, Suzy dan Nam Joo Hyuk Berpelukan sangat Romantis

Baca Juga: Digagalkan Bea Cukai, 6 Kilogram Sabu Dikemas dalam Kemasan Pupuk hampir Saja Lolos di Bandara Soeta

Irwan mengimbau kepada masyarakat, selama liburan di Puncak nanti agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik dan benar.

Di lain kesempatan, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menyebut, setiap long weekend pihaknya akan terus melakukan pemantauan sektor wisata di kawasan Puncak Bogor.

“Kita akan terus melakukan pengetatan setiap libur di kawasan Puncak Bogor. Kalau sudah melewati kapasitas 50 persen di tempat wisata akan distop,” katanya.

Baca Juga: Malam Ini Jadwal MU vs Everton, Ole Gunnar Solskjaer Singgung Kalah dan Menang Merupakan Keniscayaan

Baca Juga: 2 Pemain Real Madrid Terjangkit Virus Corona, Eden Hazard dan Casemiro Positif Covid-19

Baca Juga: Pemerintah Take Down Video Porno Mirip Gisel, Kominfo Bakal Jerat Penyebarnya dengan UU ITE

Pada peraturan Bupati (Perbup) saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) memang melarang semua vila untuk disewakan.

Halaman:

Editor: Aldi Sultan

Sumber: Pemerintah Kabupaten Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x