Libur Cuti Bersama 2020, Bima Arya Terbitkan Surat Edarab Cegah Penularan Covid-19

- 28 Oktober 2020, 10:18 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat melakukan konferensi pers menyampaikan perkembangan terkini terkait penanganan Covid-19.
Wali Kota Bogor Bima Arya saat melakukan konferensi pers menyampaikan perkembangan terkini terkait penanganan Covid-19. /Dok. Humas Pemkot Bogor/

Begitupun usai kembali dari dari perjalanan luar daerah Kota Bogor, disarankan untuk melakukan test PCR atau Rapid test kembali.

Bima Arya mengatakan, perangkat wilayah dan RW Siaga Covid-19 perlu memperkuat sistem pengawasan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Hasil Liga Champion Lokomotiv Moscow VS Bayern Munchen: Joshua Kimmich Bawa Die Roten Puncaki Grup A

“Untuk mencegah penyebaran dan menjaga wilayah bebas Covid-19 agar perangkat wilayah (Camat, Lurah, Ketua RT/RW) dan RW Siaga Covid-19 memperkuat sistem pengawasan dengan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan libur dan cuti bersama termasuk meyakinkan pengunjung di wilayah masing-masing dengan membawa surat hasil Test PCR/Rapid Test yang menjelaskan bahwa pengunjung negatif Covid-19,” katanya.

Selain itu, Wali Kota Bogor juga mengimbau bagi para pengelola tempat wisata agar memiliki protokol kesehatan yang baik.

“Tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar memiliki protokol kesehatan yang baik, memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak, membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen, mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka/tertutup yang membuat tidak bisa jaga jarak, termasuk penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif,” tulis SE itu.

“Mengatur kegiatan seni budaya dan tradisi non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi Covid-19 di lingkungan masing-masing agar tidak terjadi kerumunan massa dalam bentuk apapun yang membuat tidak bisa jaga jarak dan berpotensi melanggar protokol kesehatan,” lanjutnya.

Dalam SE tersebut, Bima Arya juga menginstruksikan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor untuk melaksanakan monitoring, pengawasan, dan penegakan hukum pada hari libur dan cuti bersama ini.***

Halaman:

Editor: Aldi Sultan

Sumber: Pemkot Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah