Tangkap Perekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online di Bogor, Polisi: Dia Bisa Kumpulin 70 Orang

- 28 Juni 2024, 16:35 WIB
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024). Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah provinsi Jawa Barat (Jabar) yang paling tinggi dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024). Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah provinsi Jawa Barat (Jabar) yang paling tinggi dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. /Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara menambahkan, aksi keduanya sudah berlangsung sejak 2023 menghasilkan keuntungan sekitar Rp5 juta per pekan. Keuntungan ini diperoleh dari potongan uang selebgram dan dari situs judi daring itu sendiri.

Baca Juga: Bogor Darurat Judi Online, Nilainya Ratusan Miliar, Pj Wali Kota: Kita Lagi Minta Data Resmi ke PPATK

"Uang tersebut digunakan untuk biaya hidup sehari-hari, termasuk membeli kendaraan roda empat. Kedua pelaku hanya bekerja merekrut selebgram untuk promosi judi daring," ujar Lutfi.

Saat ini, Polresta Bogor Kota masih melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga memerintahkan kedua pelaku.

"Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran untuk mengetahui siapa yang memerintah kedua tersangka ini. Tentu kami akan berkoordinasi dengan tim siber Polda untuk mengungkap jaringan situs yang lebih besar," tambah Lutfi.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ina Yatul Istikomah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah