Tanggal 10 Mei 2024 Apakah Libur atau Cuti Bersama?

- 8 Mei 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi turunnya Nabi Isa putra Maryam.
Ilustrasi turunnya Nabi Isa putra Maryam. /Meranda Devan/Pixabay

PEMBRITA BOGOR - Pemerintah Indonesia menetapkan 9 Mei 2024 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Kenaikan Isa Almasih. Namun, apakah 10 Mei 2024 juga akan dijadikan sebagai hari libur?

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), 10 Mei 2024 juga akan menjadi hari libur.

Meskipun begitu, 10 Mei 2024 bukanlah hari libur nasional, melainkan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih. Ini berarti akan ada libur panjang atau long weekend yang dapat dinikmati, mengingat 9 Mei 2024 jatuh pada Kamis, dan 10 Mei 2024 jatuh pada Jumat.

Selain itu, terdapat juga long weekend pada minggu keempat Mei 2024, yaitu mulai dari 23 hingga 26 Mei 2024.

Long Week End 9-12 Mei 2024

  • Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Al Masih
  • Jumat, 10 Mei 2024: Cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih
  • Sabtu, 11 Mei 2024: Libur akhir pekan
  • Minggu, 12 Mei 2024: Libur akhir pekan

Long Week End di Bulan Mei 2024

  • Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568
  • Jumat, 24 Mei 2024: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2568
  • Sabtu, 25 Mei 2024: Libur akhir pekan
  • Minggu, 26 Mei 2024: Libur akhir pekan

Peringatan Kenaikan Isa Almasih ditetapkan sebagai hari libur di Indonesia berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 1953 tentang Penetapan Aturan Hari-Hari Libur.

Melalui beberapa perubahan, selanjutnya melalui Keppres Nomor 10 Tahun 1971, Kenaikan Isa Almasih ditetapkan sebagai hari libur nasional.***

Editor: Khairul Anwar


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah