Maling Motor di Gunung Putri Bogor Babak Belur Dihajar Warga, Tangannya Diikat, Viral di Medsos

- 27 April 2024, 23:50 WIB
Ilustrasi maling motor dihajar warga di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ilustrasi maling motor dihajar warga di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /Foto: Pixabay

PR BOGOR - Percobaan pencurian terjadi wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial R (25) dihajar warga setelah aksinya karena kedapatan mencuri motor.

Aksi pencuriannya pun sempat viral di media sosial. Pelaku terlihat babak belur setelah dipukuli warga dengan kondisi tangan terikat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 26 April 2024 kemarin, sekitar pukul 18:15 sore WIB. Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin membeberkan kronologi kejadian.

"Pihak kepolisian segera mendatangi TKP. Dari hasil pemeriksaan dilokasi, didapati keterangan, di rumah korban di Kampung Momonot, RT 01/RW 15, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor," kata Didin, dalam keterang tertulis, Sabtu, 27 April 2024.

Kronologi Kejadian

Pelaku berinisial R (25) dipukuli warga Desa Tlajung Udik Bogor setelah kepergok hendak mencuri motor.
Pelaku berinisial R (25) dipukuli warga Desa Tlajung Udik Bogor setelah kepergok hendak mencuri motor. /Foto: Biro Humas/Polres Bogor

Awalnya, korban inisial BZ (26) curiga setelah mendengar suara motornya. Kemudian, dia mengecek ke luar rumah dan mendapatkan motornya sudah hilang.

"Pada saat korban selesai sholat magrib, posisi motor di depan rumah, ia mendengar suara motor ngebut depan motor," jelas Didin.

"Karena curiga, korban bersama istri keluar untuk mengecek. Kecurigaan korban ternyata benar, motor miliknya sudah rudak ada. Korban lalu menghubungi teman, agar mencegat pelaku di beringin atau ujung jalan alternatif," ungkapnya.

Beberapa saat setelah motor raib, warga sekitar langsung mengejar pelaku. Setelah ditangkap, warga lantas menghakimi pelaku hingga babak belur.

Pelaku maling motor di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Pelaku maling motor di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. /Foto: Istimewa

"Pelaku yang ditangkap adalah warga Palembang yang menderita luka, lalu dibawa ke Puskesmas Wanaherang untuk dilakukan penanganan medis dari luka terbuka yang cukup parah akibat pengadilan jalanan," tutur Didin.

Baca Juga: Innalillahi, Remaja Tewas di Lampu Merah Simpang Sentul Bogor, Diduga Korban Tawuran

Dari hasi pemeriksaan, petugas Polsek Gunung Putri mengamankan beberapa barang bukti.

"Menyita barang bukti STNK motor Honda warna merah putih Nopol B 4279 TMY, satu buah kunci kontak, kunci L (empat batang), kunci ujung bengkok (9 buah), kunci Leter Z (2 buah), 1 tas kunci dan 1 buah tas gemblok," ucapnya.

Kini, polisi masih menunggu pelaku pulih akibat dipukuli warga agar bisa dimintai keterangan. Pelaku pun dijerat dengan Pasal 365 KHUP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun.***

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah