Waduh! Sopir Truk Protes Tak Kasih Izin Jalan pada Siang Hari, Begini Respons Pj Bupati Bogor

- 14 Maret 2024, 18:00 WIB
Sejumlah truk parkir di Jalan Parung Panjang imbas menolak pencabutan izin operasional pada siang hari yang dilakukan oleh Pemkab Bogor.
Sejumlah truk parkir di Jalan Parung Panjang imbas menolak pencabutan izin operasional pada siang hari yang dilakukan oleh Pemkab Bogor. /Foto: dok. ist/

PEMBRITA BOGORPemerintah Kabupaten Bogor memutuskan untuk mencabut uji coba operasional truk tambang tanpa muatan pada siang hari di Jalur Parungpanjang. Namun, hal tersebut menuai respons negatif dari sopir truk.

Keputusan ini diambil setelah adanya banyak komplain dari masyarakat dan meningkatnya kecelakaan di area tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menjelaskan bahwa uji coba tersebut dihentikan efektif mulai Rabu, 13 Maret 2024.

Menurut Dadang, keputusan ini didasarkan pada hasil evaluasi yang melibatkan Pemkab Bogor, Pemprov Jabar, Polres Bogor, dan Kodim 0621.

"Karena kita kan sudah bikin kajian, di mana waktu diberlakukannya uji coba itu, dari masyarakat banyak yang komplain, terus kecelakaan, banyak hal lah ya," ungkap Dadang.

Para sopir truk tambang, yang sebelumnya melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Parungpanjang, menuntut agar Pemerintah Kabupaten Bogor tetap memberlakukan jam operasional truk tambang pada siang hari.

Mereka ingin uji coba tersebut terus diterapkan agar mereka tetap bisa melintas di siang hari.

Pj Bupati Bogor Respons Pencabutan Izin Jalan Truk Tambang di Siang Hari

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu. /Foto: ist

Dalam uji coba tersebut, truk tambang tanpa muatan asal Tangerang diperbolehkan memasuki kawasan Parungpanjang pada pukul 13.00-16.00 WIB.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x