Lebih lanjut, Rena menjelaskan longsor terjadi ketika para pekerja tengah melakukan galian pondasi. Galian dilakukan secara manual, lantaran alat berat tidak bisa masuk ke lokasi.
Perbaikan TPT ini, kata Rena, merupakan penanganan rekonstruksi akibat longsor yang terjadi pada 28 Februari 2023. Perbaikan ini baru dilakukan karena baru disetujui menggunakan Biaya Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 2 miliar.
"Ternyata tanahnya labil. Jadi masih bergerak tanahnya," imbuhnya.***