PEMBRITA BOGOR - Pengerjaan perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang mengalami longsoran di Kelurahan Muarasari, Kota Bogor, Jawa Barat, disetop. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor memutuskan menghentikan sementara proyek tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rena Da Frina mengatakan, pengerjaan TPT dihentikan atas instruksi Wali Kota Bogor Bima Arya.
Rena juga akan mengundang pihak Balai Sungai Cibalok, untuk merumuskan kembali metode apa yang bisa digunakan untuk memperbaiki TPT untuk mengevaluasi metode pekerjannya.
Meskipun demikian, Rena belum mengetahui berapa lama pengerjaan TPT ini akan berhenti. Sambil menunggu pihak ketiga, yaitu CV Maju Maju Mapan, untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan para korban.
Longsor TPT Kota Bogor, Lima Pekerja Jadi Korban
Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 18 Februari 2024 itu mengakibatkan lima orang pekerja menjadi korban dengan dua orang di antaranya meninggal dunia, dua orang luka ringan, dan satu orang luka ringan.
Rena menuturkan, para korban yang mengalami luka sudah ditangani RSUD Ciawi.
"Mereka (RSUD Ciawi) baru melakukan tindakan operasi untuk satu korban luka. Tapi dua korban luka sudah pulang ke Cianjur," katanya.
Baca Juga: Innalillahi, Bencana Terjang Kota Bogor: Dua Orang Pekerja Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Tajur
Lebih lanjut, Rena menjelaskan longsor terjadi ketika para pekerja tengah melakukan galian pondasi. Galian dilakukan secara manual, lantaran alat berat tidak bisa masuk ke lokasi.
Perbaikan TPT ini, kata Rena, merupakan penanganan rekonstruksi akibat longsor yang terjadi pada 28 Februari 2023. Perbaikan ini baru dilakukan karena baru disetujui menggunakan Biaya Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 2 miliar.
"Ternyata tanahnya labil. Jadi masih bergerak tanahnya," imbuhnya.***