PEMBRITA BOGOR - Percobaan pencurian terjadi di wilayah Kampung Cikupa, Desa Cihideung Udik, Ciampea, Kabupaten Bogor. Seorang pelaku bernama Iman Sukiman (40) berusaha menggasak barang di rumah warga.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto menerangkan, peristiwa terjadi pada pukul 07.00 pagi WIB. Iman berusaha masuk dengan cara merusak pintu belakang sebuah rumah. Belum sempat mengambil barang berharga, aksinya sudah ketahuan pemilik rumah.
"Itu percobaan pencurian. Pelaku atasnama Iman Sukiman umur 40 tahun masuk ke rumah salah satu warga. Namun aksinya gagal karena ketahuan sang pemilik rumah," katanya, Selasa 13 Februari 2023.
Pelaku Tidak Ditangkap
Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian dan mendapatkan perawatan di puskesmas.
"Sempat dihakimi oleh massa hingga babak belur tapi kita sudah obati di puskesmas," sambungnya.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Jonggol Bogor Terbaru 2024 dengan Alamnya yang Indah
Namun, kata Suminto, berhubung bukti barang yang dicuri tidak ditemukan, polisi belum bisa menahan Iman.
"Sekarang kita tidak bisa proses karena tidak ada yang diambil. Nanti kalau pelaku sudah agak sehat kita panggil keluarganya untuk dibawa pulang," pungkasnya.***