Denden menuturkan, pihaknya saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami kererangan sejumlah saksi.
"Langkah selanjutnya mencakup pemeriksaan kepada para saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan melakukan penyelidikan lebih mendalam berkoordinasi dengan instansi medis terkait," pungkasnya.***