PEMBRITA BOGOR - Polisi meringkus kawanan pelaku yang merampok serta menganiaya seorang satpam di gerai Pizza Hut, kawasan Kota Wisata, Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku berjumlah empat orang.
Inisal nama para pelaku antara lain SR alias Peot (31) warga Bekasi Timur, MRS alias Rafli (19) warga Bekasi Utara, YS alias Plintis (30) warga Bekasi Utara, dan H Alias Dika (29) warga Gunungputri.
Keempat pelaku diciduk pada Senin, 15 Januari 2024 sekitar pukul 23:00 WIB setelah polisi berhasil mengungkap penyeledikan kasus pencurian yang terjadi pada Sabtu, 13 Januari 2024 pukul 04:015 WIB.
"Benar (sudah ditangkap) saat ini para pelaku sudah kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin dalam keterangan yang diterima PR Bogor.
Polisi menjelaskan, para pelaku melancarkan aksinya saat seorang petugas keamanan bernama Suhendi (45) hendak melaksanakan ibadah salat Subuh.
Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban
Suhendi tiba-tiba disergap oleh para pelaku dan memaksanya untuk memberi tahu lokasi penyimpanan uang. Kemudian pelaku mengikat kaki, tangan, mata, dan mulut ditutup lakban satpam tersebut.
Para pelaku berhasil membuka kunci gembok menggunakan kampak dan menggondol uang tunai sebanyak Rp45 juta, lalu sebuah HP, dan sebuah Tab.