Kecewa Janji Palsu Pejabat, Mahasiswa Bogor Rusak Baliho Caleg saat Aksi Viral di Medsos

- 10 Oktober 2023, 15:30 WIB
Viral di medsos baliho caleg dirusak oleh sekelompok mahasiswa di Bogor.
Viral di medsos baliho caleg dirusak oleh sekelompok mahasiswa di Bogor. /Tangkapan layar/Instagram @info.bogor

Mereka telah berkoordinasi dengan KPU Kota Bogor, Bawaslu Kota Bogor, dan Satpol PP sebelum kejadian ini terjadi.

Pemkot Bogor Janji Tertibkan Baliho Kampanye Ilegal

Kasat Pol PP Kota Bogor, Agustian Syah, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban APK berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2021.

Namun, Agustian juga mengakui perlunya pendekatan yang lebih adil terhadap pemasangan APK selama tahapan kampanye.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Healing di Bogor, Bisa Mengurangi Stres dan Melepas Penat Pikiran

Pemerintah Kota Bogor berencana untuk menyediakan tempat khusus untuk pemasangan APK di beberapa titik yang ditentukan, sambil menunggu aturan terkait dari Bagian Hukum Pemkot Bogor bersama tim.

Agustian menekankan bahwa penertiban yang dilakukan saat ini bertujuan untuk mengatasi perusakan dan pemasangan APK yang tidak sesuai peraturan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, Herdiyatna, menghimbau kepada mahasiswa untuk menggunakan tindakan yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Oknum Pejabat Kabupaten Bogor Tabrak Lari Anak Magang Disbudpar di Dekat Pom Bensin Pakansari

Ia menyatakan keprihatinannya terhadap aksi mahasiswa tersebut, mencatat bahwa ada cara-cara yang lebih manusiawi untuk menyuarakan pendapat mereka terkait "polusi visual" yang disebabkan oleh APK.

Terkait dengan penertiban APK yang marak saat ini, Herdiyatna menjelaskan bahwa ini masih dalam wewenang Pemerintah Kota Bogor, bukan ranah Bawaslu.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah