Warpat dan Lapak Lainnya di Puncak Bogor Segera Dibongkar, Bakal Pindah Kemana?

- 10 Oktober 2023, 14:07 WIB
Warung Patra alias Warpat Puncak akan direlokasi.
Warung Patra alias Warpat Puncak akan direlokasi. /Instagram/Warpat Puncak

PEMBRITA BOGOR – Sebanyak 507 warung yang ada di Puncak Bogor akan ditertibkan oleh Satpol PP, termasuk warung nongkrong terkenal, Warpat.

Satpol PP Kabupaten Bogor akan menertibkan sejumlah bangunan milik pedagang di sepanjang Jl Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Hal itu disampaikan oleh Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rama Khodara, pada 8 Oktober 2023.

"(Yang ditertibkan) Warung dan lapak pedagang saja," ujar Rama.

Rama menjelaskan, bangunan yang akan ditertibkan itu karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Salah satunya yaitu Warpat, yang menjadi lokasi nongkrong favorit wisatawan Puncak, Bogor.

Baca Juga: Pekerja Rumah Tangga Buat Film Mengejar Mbak Puan, Desak Ketua DPR Segera Sahkan RUU PPRT

"Di luar yang 420 bangunan, ada kurang lebih 87 bangunan lain yang akan ditindaklanjuti pemeriksaan oleh DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor), dikarenakan para pemilik bangunan memperlihatkan surat-surat (mengenai tanah tersebut)," kata Rama.

"Jadi, nanti tetap dibongkar. Kalau sudah melalui proses pelimpahan dari DPKPP, termasuk Warpat," katanya menambahkan.

Warpat dan Lapak Lainnya Segera Dibongkar, Bakal Pindah Kemana?

Rest Area Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor.
Rest Area Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor. Mutiara Ananda Hidayat

Nantinya, lapak dan warung yang tergabung dalam daftar akan direlokasi ke lokasi baru, yang rencananya berada di rest area Gunung Mas, Bogor.

Baca Juga: Diduga Merokok saat Jam Istirahat, Siswa SMP Cengkareng Meninggal Jatuh Terpeleset dari Lantai Empat

"Untuk bangunan yang akan ditertibkan kurang lebih 420-an bangunan. Pedagang akan direlokasi di rest area Gunung Mas," jelas Rama.

Lebih lanjut, para pemilik lapak dipersilahkan untuk pindah terlebih dahulu sebelum dibongkar. Pembongkaran sejatinya dilakukan pada 9 Oktober 2023. Namun, hal itu urung dilakukan lantaran masih ada yang harus dipersiapkan dalam relokasi tersebut.

Baca Juga: Oknum Pejabat Kabupaten Bogor Tabrak Lari Anak Magang Disbudpar di Dekat Pom Bensin Pakansari

"Harusnya pindah duluan, karena kan kita suruh pindah dulu, baru kita bongkar. Tapi nanti pas ada pelaksanaan masih ada barang-barang, kita keluarkan (barang-barangnya), tetap dibongkar," pungkasnya.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah