Catat! Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Besok Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW hingga Minggu

- 27 September 2023, 10:00 WIB
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor di Kota Bogor, pada akhir pekan.
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor di Kota Bogor, pada akhir pekan. /Humas/Pemkot Bogor

PEMBRITA BOGOR Ganjil genap Puncak Bogor akan diterapkan selama liburan ini. Penting untuk Anda memahami aturan ganjil genap yang berlaku, jika berencana mengunjungi Puncak Bogor saat libur tanggal merah bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H, yang jatuh pada Kamis, 28 September 2023. Aturan ganjil gena Puncak Bogor berlaku untuk semua kendaraan yang akan menuju ke kawasan wisata tersebut atau meninggalkannya.

Peraturan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 84 tahun 2022 mengenai Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur. Tujuannya adalah untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan wisata ini.

Penerapan aturan ganjil genap dilakukan hanya untuk kendaraan dengan plat nomor akhiran ganjil atau genap, agar dapat diizinkan masuk ke kawasan Puncak Bogor sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan. Sistem ini berlaku setiap akhir pekan, mulai Jumat siang, Sabtu, Minggu, dan juga pada hari libur nasional.

Baca Juga: Hadiri Haul ke-146 Raden Saleh di Empang Bogor, Bima Arya: Sosok Humanis, Berjejaring Luas dan Plural

Misalnya pada hari Kamis, 28 September 2023, hanya kendaraan dengan plat nomor akhiran ganjil atau genap yang masuk atau melintasi kawasan Puncak. Untuk kendaraan dengan plat nomor yang tidak sesuai aturan ganjil genap Puncak Bogor, petugas akan meminta mereka untuk memutar balik.

Puncak Bogor Berlaku Ganjil Genap Besok Kamis 28 September 2023 hingga Minggu

Berikut ini merupakan jadwal lengkap ganjil genap kawasan Puncak Bogor berdasarkan Permenhub Nomor PM 84 Tahun 2021:

  • Jumat: Berlaku mulai pukul 14.00 WIB.
  • Sabtu: Berlaku sepanjang 24 jam.
  • Minggu: Berlaku hingga pukul 24.00 WIB.
  • Libur nasional: Berlaku mulai dari H-1 hingga akhir hari libur pukul 24.00 WIB.

Semoga informasi ini dapat membantu Anda saat melakukan perjalanan ke kawasan Puncak Bogor selama tanggal merah Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H. Pastikan kendaraan Anda sesuai dengan aturan ganjil genap yang berlaku untuk menghindari masalah dalam perjalanan.***

Editor: Ina Yatul Istikomah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x