PEMBRITA BOGOR - Rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan diberlakukan lagi oleh Satlantas Polres Bogor.
Seiring dengan hari libur di momen Idul Adha 2023, ganjil genap Puncak Bogor akan berlaku mulai hari Selasa, 27 Juni 2023 sore sampai Minggu, 2 Juli 2023.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengingatkan agar masyarakat yang hendak ke Puncak menyesuaikan pelat nomor kendaraan mereka dengan tanggal keberangkatan.
Baca Juga: Keren! Nenek 71 Tahun Asal Bekasi Berhasil Taklukkan Puncak Gunung Rinjani
"Kami juga akan menyesuaikan sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 bahwa pada saat sebelum weekend, satu hari menjelang libur nasional, dan cuti bersama itu, ya kami laksanakan pemeriksaan ganjil genap," kata dia pada wartawan.
Selain ganjil genap, Satlantas Polres Bogor juga mungkin akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa one way.
Namun untuk one way akan penerapannya situasional tergantung seberapa banyak volume kendaraan yang melintas di jalur Puncak.
Baca Juga: 5 Restoran di Puncak Bogor dengan View Bagus dan Instagramable Terbaru 2023