Jadwal SIM Keliling Kota dan Kabupaten Bogor Hari Ini, Rabu 8 Maret 2023

- 8 Maret 2023, 10:31 WIB
Jadwal dan lokasi SIM keliling Kota dan Kabupaten Bogor hari ini Rabu, 8 Maret 2023.
Jadwal dan lokasi SIM keliling Kota dan Kabupaten Bogor hari ini Rabu, 8 Maret 2023. /Twitter.com/@tcmpoldametro

PEMBRITA BOGOR - Kepolisian Polres Kota Bogor memberikan update informasi terkait jadwal dan lokasi SIM keliling hari ini Rabu, 8 Maret 2023.

Agar tidak ketinggalan informasi, simak lokasi dan jadwal SIM keliling Kota Bogor hari ini Rabu, 8 Maret 2023.

Warga Kota Bogor yang Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya sudah mau kedaluwarsa sangat dianjurkan untuk datang ke gerai SIM keliling untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota dan Kabupaten Bogor Hari Ini, Selasa 7 Maret 2023

Sebagai informasi, SIM Keliling hadir untuk memudahkan warga dalam urusan administrasi pengendara. Gerai ini buka setiap hari Senin sampai Sabtu di lokasi berbeda setiap harinya.

Jadwal SIM Keliling Kota Bogor

Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi Polres Kota Bogor, jadwal SIM Keliling Kota Bogor hari ini Rabu, 8 Maret 2023 akan berlangsung di Lippo Plaza Keboen Raya, Jalan Malabar 2 No. 17 A, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota dan Kabupaten Bogor Hari Ini, Senin 6 Maret 2023

Layanan SIM Keliling ini akan dibuka mulai pukul 9.00 dan berakhir pukul 12.00 WIB.

Adapun persyaratan yang harus dibawa adalah KTP asli dan fotocopy, SIM asli yang masih berlaku, Uji Psikologi SIM, dan Surat Keterangan Sehat.

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Jakarta Kembali Beroperasi, Catat Lokasi dan Syarat Perpanjang SIM A dan SIM C

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor hari ini Rabu, 8 Maret 2023 akan berlangsung di Polsek Taman Sari, Jalan Kebon Jati No. 65-68, Sinargalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Layanan SIM Keliling ini akan dibuka mulai pukul 9.00 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB.

Adapun persyaratan yang harus dibawa adalah KTP asli dan fotocopy, SIM asli yang masih berlaku, Uji Psikologi SIM, dan Surat Keterangan Sehat.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bogor 18 Januari 2023

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu dan SIM B adalah Rp 75 ribu.

Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru.***

Editor: Citra Nuraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x