Ada 14 Tersangka Kasus Narkotika di Bogor yang Ditangkap Polisi Sepanjang Februari 2023

- 3 Maret 2023, 18:23 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba /Pexels/MART PRODUCTION/

PEMBRITA BOGOR - Sepanjang Februari 2023, sudah ada total 14 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor.

Kata Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham, di antara belasan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, beberapa di antaranya ada yang masih di bawah umur.

Selain itu, ada juga tersangka yang ternyata merupakan seorang residivis atas perkara narkotika. Sebagai informasi, para tersangka ini ditangkap karena kasus narkoba jenis sabu dengan motif faktor ekonomi.

Baca Juga: Jalankan Misi Kemanusiaan, 21 Anggota PPNI Bogor Gabung Tim Badan Penanggulangan Bencana

"Ini adalah bukti dari kerja keras Satnarkoba Polres Bogor, sebagai bentuk juga menjelang Ramadhan biar nanti bersih dari peredaran narkoba," kata Ilham.

Modus pelaku adalah sistem tempel atau memberikan petunjuk berupa gambar dan cash on delivery (COD) alias bertemu langsung dengan penerima barang.

Diketahui, dari 14 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ini, polisi berhasil mengamankan 278 paket narkoba seberat total 0,54 kilogram (Kg).

Baca Juga: Mantap! Bima Arya Gaet 2 Calon Investor Jepang untuk Sentra Pangan Halal Bogor

"Dari perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut, berhasil disita barang bukti berupa 278 paket dengan berat 0,54 kilogram," ucap Ilham.

Jika barang bukti tersebut diedarkan ke masyarakat, bisa menghasilkan uang senilai hampir Rp 800 juta. Sebab, kata Ilham, satu gram narkoba jenis sabu dijual Rp 1,5 juta.

Pengedaran narkoba jenis sabu ini mencakup wilayah Kabupaten Bogor, Bekasi, hingga Provinsi Banten.

Baca Juga: Pura-pura Gantung Diri demi Konten, Perempuan di Bogor Malah Tewas

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati dengan denda maksimal Rp 10 miliar.

Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru.***

Editor: Citra Nuraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x