Pemkot Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam hingga 31 Desember 2022

- 16 Oktober 2022, 12:35 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat meninjau lokasi longosor di RT 2/1 Kampung Mantarena Lebak, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu 15 Oktober 2022.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat meninjau lokasi longosor di RT 2/1 Kampung Mantarena Lebak, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu 15 Oktober 2022. /ANTARA/HO-Pemkot Bogor.

5). Mantarena Lebak RT 01/RW 02 Kelurahan Panaragan

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 6 Halaman 91 dan 92 Ayo Mencoba Identifikasi Bangun Prisma

6). Kampung Karamat RT 03/RW 01 Kelurahan Panaragan

7). RT 04/RW 07 Kelurahan Ciwaringin

8). Kampung Cilibende RT 04/RW 05 Kelurahan Babakan

Bogor Selatan

1). Kampung Buntar RT 04/RW 08 Kelurahan Muara Sari

2). RT 01/RW 08 Kelurahan Cikaret

3). Kampung Gandok RT 001/RW 005 Kelurahan Pakuan

4). Kampung Gandasari RT 002/RW 001 Kelurahan Genteng, Bogor Utara

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x