Pemkot Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam hingga 31 Desember 2022

- 16 Oktober 2022, 12:35 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat meninjau lokasi longosor di RT 2/1 Kampung Mantarena Lebak, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu 15 Oktober 2022.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat meninjau lokasi longosor di RT 2/1 Kampung Mantarena Lebak, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu 15 Oktober 2022. /ANTARA/HO-Pemkot Bogor.

Baca Juga: Angkot Kabupaten Bogor Tertabrak KA Commuter Line, Perjalanan KA ke Arah Jakarta Terhambat

5). RT 006/RW 003, Kelurahan Kedung Halang (sudah asesmen)

6). Kampung Gandasari RT 002/RW 001 Kelurahan Genteng (sudah asesmen)

7). Jalan Janaka 2 RT 03 RW 015 Kelurahan Tegal Gundil.

Dalam setiap kunjungan ke lokasi bencana, Bima Arya selalu menyampaikan kepada warga agar waspada dan siaga serta berhati hati.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 75, Struktur Rangkaian Peristiwa Cerpen Pohon Keramat

"Ibu bapak sehat-sehat terus ya, awas jangan dekat-dekat lokasi yang memang rawan dan sudah diingatkan oleh aparat setempat ya, ikuti arahan ya bapak ibu," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x