BREAKING NEWS: Siang Ini Masjid Raya Bogor Adakan Salat Jumat, Hanya Boleh 200 Jamaah

- 5 Juni 2020, 10:25 WIB
Pengurus Masjid Agung Baitul Faidzin melakukan shalat Ashar berjamaah dengan penerapan prosedur protokol kesehatan di Masjid Agung Baitul Faidzin, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/6/2020).  Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan tempat ibadah untuk kembali beroperasi pada Jumat (5/6), bersamaan dengan hari dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial di Kabupaten Bogor selama 14 hari ke depan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
Pengurus Masjid Agung Baitul Faidzin melakukan shalat Ashar berjamaah dengan penerapan prosedur protokol kesehatan di Masjid Agung Baitul Faidzin, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/6/2020). Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan tempat ibadah untuk kembali beroperasi pada Jumat (5/6), bersamaan dengan hari dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial di Kabupaten Bogor selama 14 hari ke depan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww. /Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Fathoni mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan protokol-protokol kesehatan COVID-19 menjelang pelaksanaan ibadah salat jumat.

Pengurus DKM sudah melakukan desinfeksi di lingkungan masjid untuk mecegah penyebaran virus corona.

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 18 Juni, Anies Baswedan: Juni Kegiatan Ekonomi Dibuka Bertahap

Untuk itu, bagi para jamaah, DKM mengimbau agar mengikuti protokol-protkl kesehatan COVID-19 ketika sudah tiba di masjid.

Di masjid, jamaah wajib mengikuti screening, pengecekan suhu tubuh yang dilanjutkan dengan strelisasi di bilik desinfektan.

Selama pelaksanaan salat jumat, jamaah wajib menggunakan masker, di larang bersalaman dengan jamaah yang lainnya. Aturan ini juga berlaku bagi imam masjid dengan khatib.

Baca Juga: Petugas PSBB Berstatus PNS di Surabaya Kedapatan Bawa Sabu, Polisi: Alasannya agar Staminanya Kuat

Dalam pada itu, jamaah juga wajib membawa sajadah dan menggelarnya dengan jarak minimal 1 meter.

"Kami mengimbau, memastikan (jamaah) kondisinya sehat jasamani tidak ada gejala atau potensi misalnya pilek batuk dan sebagainya," tuturnya.

"Kami menyemprotkan desinfektan sebelum dan sesudah salat seperti tadi pagi. Ini berlaku salat 5 waktu dan salat jumat," ungkpanya.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x