PR BOGOR – Pemerintah Kota Bogor terus berupaya mempercepat vaksinasi Covid-19 untuk mencapai target yang sudah ditetapkan pemerintah.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemerintah Kota Bogor bekerjasama dengan sejumlah stakeholder gencar menggelar vaksinasi Covid-19 massal di sejumlah tempat, mulai dari kecamatan, kelurahan, sekolah hingga mal.
Kali ini, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Perbarindo Komisariat Bogor, menggelar vaksinasi Covid-19 yang akan diselenggarakan di Puri Begawan dan Mall Boxies 123, pada Rabu, 15 September 2021.
Vaksinasi massal ini diperuntukan bagi masyarakat berusia 12 tahun ke atas.
Vaksinasi Covid-19 kali ini, penerima akan mendapatkan jenis vaksin Sinovac, dengan kuota sebanyak 3.100 orang.
Bagi masyarakat Kota Bogor dan berusia di atas 12 tahun bisa mengikuti vaksin massal ini dengan mendaftar secara online ke bit.ly/DAFTARVAKSIN_PERBARINDO.
Berikut persyaratan umum untuk bisa mengikuti vaksinasi ini seperti dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari akun Instagram @dinkeskotabogor, Senin 13 September 2021:
1. Memiliki KTP Kota Bogor/surat domisili Kota Bogor