Selain Ganjil Genap, Kebijakan '4 in 1' akan Diberlakukan di Puncak Bogor, Ini Penjelasan Kemenhub

- 13 September 2021, 12:45 WIB
 Kebijakan '4 in 1' akan Diberlakukan di Puncak Bogor
Kebijakan '4 in 1' akan Diberlakukan di Puncak Bogor /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah//

Baca Juga: Update Vaksinasi Covid-19 Bogor Pukesmas Gunung Sindur untuk Pelajar SMPN 2 dan SMPK Dorea, 16 September 2021

Menurut Budi, kurangnya sosialisasi masih menjadi kendala sehingga masih banyak masyarakat yang menunggu di gerbang tol untuk melihat waktu kosong pemeriksaan.

“Polrsi sudah melakukan antisipasi, masalahnya masyarakat banyak yang belum tahu,” tutur Budi.

Pemerintah Kabupaten Bogor dan Polres Bogor kembali memberlakukan ganjil genap di kawasan Puncak.

Selama pemberlakukan ganjil genap, petugas juga akan melakukan pemeriksanan STNK kendaraan untuk memastikan tidak ada penggunaan pelat nomor palsu.

“Kami akan melakukan pemeriksaan STNK dan pelat nomor kendaraan di posko. Hal ini dilakukan karena dari hasil evaluasi minggu lalu masih banyak masyarakat yang menukar pelat palsu,” kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata kepada awak media.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah