Rencana pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat di targetkan ada 6 wilayah otonomi baru pada periode 2018-2023.
Usulan pemekaran ini kata Ridawan Kamil juga telah sesuai persyaratan berdasarkan Pasal 33 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Lalu tahap selanjutnya, pihaknya dapat mengusulkan kepada pemerintah pusat, DPR, atau DPD.
“Hari ini kami disaksikan oleh (Ono Surono, anggota DPR), mudah-mudahan bisa disampaikan dan diperjuangkan di DPR,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil turut mengatakan wilayah Jawa Barat yang memiliki penduduk terbesar se-Indonesia memiliki tugas dan kewajiban yang besar untuk dapat mensejahterakan masyarakatnya.***