PR BOGOR - Wanita berusia 17 tahun diamankan polisi di Bogor. Anak baru gede itu diamankan lantaran ditangkap basah menjual rekannya ke pria hidung belang.
Setelah didalami, ternyata wanita muda itu seorang muncikari yang banyak "memasarkan" gadis di media sosial Facebook.
Muncikari ini ditangkap setelah melakukan praktik prostitusi online di sebuah apartemen di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: 3 Skema Disiapkan Kota Bogor untuk Sekolah Tatap Muka, Ortu Siswa Dilibatkan untuk Memilih
Polisi menyebut sang muncikari masih berusia di bawah 17 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Dhoni Ermawan mengatakan, sang muncikari ditangkap di lantai 12 sebuah apartemen di Bogor.
Di saat bersamaan, polisi pun menangkap seorang berusia 20 tahun penyedia kamar.
Baca Juga: Soal THR 2021, Menaker Ida Fauziyah Tegas 'Pengusaha Terlambat Membayar THR Dikenai Denda'
"Kami kembali mengungkap tindak pidana perdagangan orang yang kali ini terjadi di kota Bogor dengan TKP di sebuah apartemen lantai 12," kata Kompol Dhoni Ermawan, dikutip PRBogor.com dari PMJ News pada hari Senin, 12 April 2021.